Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 19 JANUARI 2026 • 22:49 WIB

Love Scam Internasional di Tangerang Dibongkar Imigrasi: Modus Video Nggak Senonoh, Rekam lalu Peras

Love Scam Internasional di Tangerang Dibongkar Imigrasi: Modus Video Nggak Senonoh, Rekam lalu PerasImigrasi bongkar sindikat love scam di Gading Serpong, Tangerang. Pelaku mayoritas asal China. (Dok. Ditjen Imigrasi.)

INDOZONE.ID - Sindikat love scam internasional di Gading Serpong, Tangerang, dibongkar Direktorat Jenderal Imigrasi

Sebanyak 27 WNA diamankan, mayoritas warga negara China dan satu dari Vietnam.

Modusnya memanfaatkan media sosial dan kecerdasan buatan untuk memeras korban.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari profiling dan pendalaman terhadap sejumlah lokasi yang dicurigai.

“Pada 8 Januari 2026, tim Wasdakim bergerak ke lokasi pertama di Gading Serpong dan mengamankan 14 orang asing,” kata Yuldi dikutip dari laman Ditjen Imigrasi, Senin (19/1/2026).

Mereka terdiri dari 13 WN China dan satu WN Vietnam. Di lokasi tersebut, petugas menemukan komputer, ponsel, serta dua paspor China atas nama HJ dan ZR.

Baca juga: 2 Pria Penyuka Sesama Jenis Ternyata Pelaku Kasus Asusila di Transjakarta, Ini Kronologinya

Bagaimana Modus Love Scam?

Penyelidikan Imigrasi menemukan bahwa sindikat ini menjalankan love scam berbasis teknologi. Para pelaku menyasar korban lewat media sosial.

Percakapan dibangun dengan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT, agar komunikasi terasa natural dan meyakinkan.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Ketiga 2026

Setelah korban percaya, pelaku mengirim foto tidak senonoh untuk memancing panggilan video.

“Saat video call berlangsung, aksi direkam dan digunakan untuk pemerasan. Korban diancam rekamannya akan disebar jika tidak mengirim uang,” jelas Yuldi.

Pengembangan Kasus

Dari lokasi awal, tim Imigrasi melakukan pengembangan ke sejumlah titik lain di Tangerang dan Tangerang Selatan.

Pada 10 Januari 2026, seorang WN China berinisial MX diamankan di apartemen kawasan BSD. Ia diketahui overstay selama 137 hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ditjen Imigrasi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Love Scam Internasional di Tangerang Dibongkar Imigrasi: Modus Video Nggak Senonoh, Rekam lalu Peras

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!