Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 15 NOVEMBER 2025 • 16:39 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Jatanras Polda Metro Gulung Pelaku Penganiayaan di Depok

Respon Cepat Aduan Warga, Jatanras Polda Metro Gulung Pelaku Penganiayaan di DepokIlustrasi penganiayaan. (Foto/iStockphoto)

INDOZONE.ID - Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Pria berinisial A digulung usai menganiaya korbanya.

Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Cimanggis pada 30 September 2025 yang lalu. Korbanya berinisial IN mengaku mendapat tindakan kekerasan dengan cara dicekikx dipukul, didorong hingga korban mengalami luka memar dan sakit pada bagian kepala.

Usai membuat laporan polisi, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Fakta-Fakta Terbaru Dugaan Pelecehan Internal Transjakarta Usai Klarifikasi DPRD DKI Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya kasus tersebut. Budi menyebut tindakan responsif dari pihaknya merupakan bentuk jaminan rasa keamanan kepada masyarakat.

"Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Kombes Budi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

"Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional," sambungnya.

Baca juga: Viral Honda Jazz Terbakar di Tol JORR, Pengemudi Kabur

Dikatakanya jika dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.

"Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum," tuturnya.

Kekinian, kasus tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian. Pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka sendiri juga sudah digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses lanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Respon Cepat Aduan Warga, Jatanras Polda Metro Gulung Pelaku Penganiayaan di Depok

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!