Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. (ANTARA/Pemprov Riau)
INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Riau pada Senin (3/11/2025).
Penangkapan tersebut menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
“Ya, benar. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Ya,” katanya singkat saat dihubungi ANTARA.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam OTT kali ini, sekitar 10 orang turut diamankan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid.
Baca juga: KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU, Termasuk Wakil Ketua DPRD
“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurutnya, sebagian besar pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara. Selain itu, tim penyidik juga telah menyita sejumlah alat bukti penting yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diselidiki.
KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Gubernur Riau.
OTT terhadap Abdul Wahid menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Berikut rangkaian OTT yang telah dilakukan lembaga antirasuah tersebut:
Baca juga: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Sudah Sejauh Mana?
1. Maret 2025 — OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: