Seorang debt collector, pelaku berinisial L (38) ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan (Ist)
INDOZONE.ID - Seorang oknum debt collector di Tangerang Selatan ditetapkan sebagai tersangka setelah melawan petugas saat proses penarikan kendaraan di kawasan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berinisial L (38) ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan dan kini resmi ditahan di Satreskrim. Aksinya dianggap mengancam aparat yang sedang bertugas secara sah.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan dua alat bukti yang cukup.
“Dari hasil penyelidikan, kami temukan peristiwa pidana, dan telah kami tetapkan satu tersangka dengan inisial L (38), profesi sebagai debt collector,” ujarnya dikutip Antara, Minggu (5/10).
Menurut Wira, tindakan tersangka terbukti memenuhi unsur pasal 335 KUHP, 212 KUHP, dan 216 KUHP, yakni perlawanan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Kami juga sedang memeriksa saksi-saksi lain untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Ingin TNI Jadi Garda Terdepan dalam Menjaga Kekayaan Alam Indonesia
Kasus ini jadi perhatian karena melibatkan tindakan ancaman dan kekerasan terhadap aparat, sesuatu yang kerap terjadi dalam kasus penarikan kendaraan oleh debt collector.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/10/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, sekelompok debt collector mencoba menarik kendaraan milik warga di depan Ruko Neo Arcade.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi sempat mengimbau agar masalah fidusia diselesaikan di kantor polisi terdekat. Namun, imbauan itu diabaikan, dan para penagih utang justru melakukan perlawanan.
“Ketika itu, petugas kepolisian mengimbau agar masalah fidusia diselesaikan di Mapolsek terdekat, namun para oknum penagih utang melakukan perlawanan,” kata Victor.
Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Polisi kini tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi perlawanan tersebut. Pengembangan penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah tindakan itu dilakukan secara individu atau terorganisir.
Kasus ini menambah daftar panjang bentrokan antara debt collector dan aparat penegak hukum, yang kerap terjadi dalam proses penarikan kendaraan bermasalah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara