INDOZONE.ID - Tidak bisa dipungkiri, perkembangan zaman terus berubah hingga kini membuat masyarakat mudah mendapat informasi.
Entah informasi yang ditelan merupakan informasi real berdasarkan fakta, atau malah sebaliknya, hoaks hingga propaganda.
Artikel ini dibuat pada September 2025 oleh jurnalis langsung dari Indozone.id yang sudah berpengalaman meliput sekitar 10 tahun lamanya. Berdasarkan catatan selama meliput pemberitaan secara nasional, media sosial menjadi pintu gerbang utama penyebaran berita hoaks.
Bukan tanpa alasan, jika dibandingkan dengan karya jurnalistik di media besar, media sosial tidak memiliki filter atau ketentuan dalam setiap konten yang disebar atau diupload.
Masyarakat yang tidak memiliki kepiawaian dalam bidang jurnalistik bisa saja seolah menjadi jurnalis dan memberikan kabar atau informasi di media sosial miliknya.
Tentu saja informasi yang disebar rentan akan kekeliruan hingga berujung hoaks. Acap kali, para awak media harus mencari konfirmasi atau kebenaran dari berita yang disiarkan di media sosial.
Contohnya, berita kecelakaan yang dipublish di media sosial namun tak jelas kejadian maupun kronologi dan jumlah korban dari kecelakaan itu.
Baca juga: Tindak Tegas Penyebar Hoaks, Polri Blokir 592 Akun Media Sosial
Jurnalis dalam case ini harus bekerja mencari konfirmasi ke pihak terkait seperti kepolisian, untuk mendapati seluruh fakta dari kecelakaan itu.
Tak bisa dipungkiri pula hasil karya atau berita yang dihasilkan oleh seorang jurnalis di media nasional memiliki keakuratan yang sempurna. Pasalnya, pembuatan berita oleh seorang jurnalis harus memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik.
Pemberitaan yang dihasilkan juga lengkap, lantaran harus memenuhi unsur 5W + 1H atau what, who, where, when, why, dan how.
Setelah berita atau karyanya rampung, berita tersebut tidak serta merta langsung tayang karena harus lebih dulu melalui proses penyaringan oleh tim keredaksian seperti asisten redaktur, redaktur hingga tingkat lebih tinggi, sebelum informasi tersebut disebar secara luas kepada masyarakat. .
Kode etik jurnalistik juga dimiliki oleh para wartawan. Tak sekedar membuat berita, jurnalis harus memiliki narasumber yang valid dalam setiap pemberitaan yang disebar.
Cover both side, berimbang dan netral menjadi sifat dasar yang melekat bagi para wartawan. Cover both side ini tentunya sangat penting lantaran menghadirkan informasi dari dua sudut pandang berbeda, untuk menyajikan fakta yang utuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan