INDOZONE.ID - Kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) di Surabaya, Jawa Timur menambah daftar panjang kasus mutilasi di Jawa Timur sepanjang tahun 2025.
Kasus pembunuhan yang kini banyak dibahas di media sosial itu dilakukan oleh Alvi Maulana (24), kekasih korban, tega menghabisi nyawa dan memutilasi tubuh Tiara yang sempat betengkar sebelum akhirnya dibunuh dan dimutilasi.
Tiara dan Alvi merupakan pasangan kekasih yang sudah menjalin hubungan selama lima tahun dan berharap bisa hidup bersama. Keduanyanya disebutkan tinggal bersama sejak April 2025 di sebuah rumah kos di kawasan Surabaya.
Pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, Alvi pulang setelah seharian bekerja sebagai ojek online. Namun, ia tidak bisa langsung masuk ke kamar kos karena pintu terkunci dari dalam.
Alvi menunggu sekitar satu jam sebelum Tiara akhirnya membukakan pintu. Saat itu, keduanya terlibat pertengkaran. Amarah Alvi memuncak. Tanpa berpikir panjang, ia mengambil pisau dapur lalu menusuk Tiara hingga meninggal dunia.
Tindakannya tidak berhenti di situ. Alvi menyeret tubuh Tiara ke kamar mandi dan mulai melakukan mutilasi. Potongan tubuh dimasukkan ke dalam tas merah, kemudian dibawa menuju kawasan Pacet, Mojokerto. Dalam perjalanan, Alvi membuang potongan tubuh korban di sepanjang Jalan Raya Pacet–Cangar.
Seminggu berselang, warga menemukan potongan kaki di sebuah jurang Pacet. Penemuan ini segera dilaporkan ke polisi. Dari hasil identifikasi, potongan tubuh tersebut dipastikan milik Tiara.
Polisi kemudian menelusuri jejak hingga ke kos tempat Alvi tinggal. Di sana, potongan tubuh lain berhasil ditemukan. Alvi pun ditangkap tanpa perlawanan.
Baca juga: Fakta Kasus Mutilasi di Pacet Mojokerto: 310 Potongan Tubuh, Motif hingga Penangkapan Pelaku
Dalam pemeriksaan, Alvi mengaku kesal dengan sifat korban yang temperamental.
Kasus mutilasi Tiara bukanlah yang pertama di Jawa Timur tahun ini. Mengutip situs pusiknas.polri.go.id, ada beberapa kasus lain di provinsi tersebut yang sempat mengguncang publik.
Kediri, 19 Januari 2025, Rochmat Tri Hartanto alias Antok membunuh teman perempuannya di sebuah hotel. Setelah korban tak berdaya, tubuhnya dimutilasi dan disimpan dalam koper merah.
Potongan tubuh kemudian dibuang di Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pusiknas.polri.go.id