INDOZONE.ID - Penambahan tersangka dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur, buntut kericuhan dan pengrusakan sejumlah kantor polisi di Jakarta Timur. Total sejauh ini, sudah ada sebanyak sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Ada sembilan sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dihubungi wartawan, dikutip Minggu (7/9/2025).
Kapolres belum membeberkan lebih detail berkaitan dengan para tersangka itu. Dia hanya menyebut pihaknya masih terus mengembangkan kasus kericuhan ini.
Baca juga: Keluarga Pelaku Perusakan Pos Polisi Diajak Lihat Kerusakan Langsung di Lokasi
"Masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya," ungkap Kombes Alfian.
Lebih jauh, Polres Metro Jakarta Timur sendiri dalam waktu dekat berencana bakal merilis kasus tersebut.
"Nanti akan kita rilis pengrusakan Mako Polres dan Polsek secepatnya," katanya.
Baca juga: Imbas Demo Ricuh, Polda Metro Jaya Rugi Lebih dari Rp 180 Miliar
Diberitakan sebelumnya, rangkaian aksi demo di depan Gedung DPR RI di Jakarta berimbas kericuhan. Kericuhan dan pengerusakan fasilitas umum pun tak terelakkan.
Bahkan, markas polisi turut jadi sasaran. Bukan cuma Markas Polda Metro Jaya, sejumlah Polsek di Jakarta Timur hinga Mapolres Metro Jakarta Timur juga menjadi objek penyerangan dan perusakan oleh massa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan