Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 06 SEPTEMBER 2025 • 10:30 WIB

Dalami Bayaran untuk Pelajar Agar Ikut Demo Ricuh, Polda Metro Telisik Aliran Dananya

Dalami Bayaran untuk Pelajar Agar Ikut Demo Ricuh, Polda Metro Telisik Aliran DananyaIlustrasi demo ricuh di Jakarta. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

INDOZONE.ID - Selain menindak para penyebar hasutan dan perusuh demo di Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya diketahui menemukan fakta adanya indikasi bayaran terhadap para massa pelajar agar mau ikut demo hingga ricuh.

Aliran dana terkait hal itu pun kini ikut diusut oleh kepolisian.

"Ada indikasi anak diberi kompensasi untuk melakukan aksi. Itu masih dalam pendalaman penyidik," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: TNI Bantah 5 Informasi Hoaks yang Sebut Instansinya Terlibat Aksi Demo

Putu mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah mendalami aliran dana tersebut. 

Polda Metro Jaya juga tengah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal tersebut.

"Lalu apa sudah berkoordinasi dengan PPATK? sudah. Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran dan tertentu kepada kelompok ini apakah mereka lebih bersifat kolektif," ungkapnya.

Mantan Kapolres Malang ini kemudian mengungkap jika ada peningkatan jumlah pelajar yang ikut berdemo di Jakarta pasca tanggal 25 Agustus 2025 yang lalu.

"Hasil analisis kami yang diikuti dalam media maupun di lapangan langsung pelipatan anak di awal Minggu tanggal 25 mencapai itu 51 persen itu sudah sangat mengkhawatirkan. Di peristiwa pasca tanggal 28 terdapat kericuhan yang merembet ke beberapa titik kuning terdapat lonjakan mobilisasi anak menjadi 72 persen," paparnya.

Baca juga: Update Ricuh Imbas Demo DPR di Jakarta: 43 Orang Jadi Tersangka dengan Berbagai Peran

Seperti yang diketahui, demo di depan Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu diakhiri dengan kericuhan. 

Kericuhan berimbas pada kerusakan fasilitas umum di Jakarta sampai dengan penyerangan ke kantor polisi.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan sebanyak 43 orang sebagai tersangka. 

Mereka berperan mulai dari menghasut, menyebar molotov sampai dengan melakukan pengrusakan dan penyerangan terhadap polisi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dalami Bayaran untuk Pelajar Agar Ikut Demo Ricuh, Polda Metro Telisik Aliran Dananya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!