Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 28 AGUSTUS 2025 • 14:09 WIB

Bertambah Terus! Pelajar Dicegat Mau Ikut Demo di DPR Jadi 276 Orang, Ada yang Bawa Panah

Bertambah Terus! Pelajar Dicegat Mau Ikut Demo di DPR Jadi 276 Orang, Ada yang Bawa PanahPelajar yang hendak ikut demo, dicegat oleh polisi dengan barang bukti sejumlah anak panah. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya memperbarui data terkait pelajar yang dicegat karena mencoba mendatangi Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025), untuk berdemo. Total hingga siang ini, ada 276 pelajar yang dicegat oleh polisi.

"Update pelajar yang berhasil dicegah untuk tidak melaksanaka demo. 116 (diamankan) Polda, 160 Polres jajaran. Total 276 pelajar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (28/8/2025). 

Selain dicegat, polisi juga menggeledah barang bawaan dari para pelajar tersebut. Salah satu barang bukti yang ditemukan, berupa busur panah.

"Sembilan orang di antaranya ditemukan membawa busur panah," ungkapnya.

Saat diamankan, Ade Ary menegaskan pihaknya melakukan tindakan secara humanis kepada para pelajar tersebut.

Baca juga: Viral Isuzu Panther Milik Lurah Diamuk Massa Demo DPR, Warganet Salfok ke Bodi Mobil yang Tetap Kokoh!

"Berdasarkan interogasi, komunikasi awal rekan-rekan kami di lapangan secara humanis, diajak ngobrol baik-baik, mereka pelajar ini mengakui bahwa datang kesini untuk demo karena ikut ajakan medsos," kata Ade Ary.

Diwartakan sebelumnya, aksi unjuk rasa terjadi pada hari ini di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Massa dari elemen buruh menuntut sejumlah hal dalam aksi demonstrasi tersebut.

Aksi unjuk rasa ini membawa enam tuntutan. Berikut tuntutan yang dibawa massa buruh:

1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah.

2. Setop PHK dan bentuk satgas PHK.

Baca juga: Larang Bawa Senjata Api, Kapolda Metro Minta Anggota Tak Langgar Aturan saat Amankan Demo Buruh Hari Ini

3. Reformasi pajak perburuhan dan naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

4. Sahkan rancangan undang-undang ketenagakerjaan tanpa omnibus law.

5. Sahkan RUU perampasan aset dan berantas korupsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bertambah Terus! Pelajar Dicegat Mau Ikut Demo di DPR Jadi 276 Orang, Ada yang Bawa Panah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!