Kiri: Ridwan Kamil. Kanan: Lisa Mariana. (ANTARA/Ajat Sudrajat)
INDOZONE.ID - Usai tes DNA keluar, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana kini bakal memasuki babak baru. Penetapan status tersangka nampaknya sebentar lagi bakal dilakukan polisi.
"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Kombes Rizki menyebut pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara berkaitan dengan kasus tersebut.
"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian. Nanti kita update," ungkap Rizki.
Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil melakukan serangan balik usai dituding memiliki anak dari Lisa Mariana. RK melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca juga: Breaking News! Hasil Tes DNA Negatif, Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil
Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi bahkan sudah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sedangkan hasil tes DNA yang dilakukan menyimpulkan jika ayah biologis anak dari Lisa Mariana bukan Ridwan Kamil. Hal itu tentunya secara otomatis membantah isu yang dihembuskan oleh Lisa sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan