Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma. (ANTARA/Tim Haji Uma)
INDOZONE.ID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mendesak kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh di Pulau Penang, Malaysia, agar diusut tuntas.
Korban diketahui bernama Ramadhan (33 tahun), warga Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
Ia dilaporkan meninggal dunia akibat dikeroyok sekelompok orang di kawasan Bukit Jambul, Penang, pada Sabtu (2/8/2025).
"Saya meminta agar kasus ini bisa diungkap dan diusut dengan tuntas agar tidak ada pihak yang sewenang-wenang terhadap warga kita,” kata Haji Uma dikutip Selasa (5/8/2025).
Haji Uma menyampaikan bahwa ia terus berkomunikasi intensif dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, untuk memantau dan mengawal proses hukum yang tengah berjalan.
Baca juga: WNA Malaysia Dianiaya Istri di Jaksel, Nyaris Dibunuh Pakai Gunting
Menurut laporan dari KJRI, kasus ini telah ditangani oleh Kepolisian Diraja Malaysia, dengan dukungan staf teknis kepolisian dari perwakilan RI.
"Pihak KJRI terus membantu mengungkap kasus ini bersama Kepolisian Diraja Malaysia demi mendapatkan kebenaran dan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujar Haji Uma.
Ia menegaskan bahwa tidak ada bentuk kesalahan apapun yang dapat menjadi alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan, apalagi hingga menyebabkan kematian.
"Terlepas apapun bentuk kesalahannya, tentu tidak ada pembenaran mengeroyok orang sampai mati. Ini tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dan jelas bertentangan dengan hukum internasional tentang hak asasi manusia,” tegasnya.
Haji Uma juga memastikan bahwa pemerintah Indonesia melalui KJRI Penang akan terus mengawal jalannya proses hukum dan menuntut keadilan bagi almarhum Ramadhan.
Baca juga: Punya Fasilitas dan Teknologi Canggih, IJN Malaysia Bidik Ribuan Pasien Jantung Indonesia
"Saat ini, KJRI bersama Kepolisian Diraja Malaysia tengah mengambil langkah-langkah hukum untuk memastikan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap pelaku dapat segera diidentifikasi dan dijatuhi hukuman sesuai dengan tingkat kesalahannya, serta peristiwa tragis seperti ini tidak kembali terulang kepada PMI lainnya di luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA