INDOZONE.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinannya atas insiden perusakan rumah doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah di Padang, Sumatera Barat, yang menyebabkan dua anak mengalami luka.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden di Padang. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, tanpa rasa takut atau ancaman. Insiden ini menyisakan trauma bagi anak-anak yang menjadi saksi terjadinya kekerasan,” ujar Menteri Arifah di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak atas rasa aman dan pendidikan yang layak, termasuk dalam konteks keagamaan.
Baca juga: Kementerian HAM Dorong Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang Diproses Hukum
“Kekerasan dan tindakan intoleran seperti ini dapat menimbulkan luka psikologis yang mendalam dan berdampak panjang pada tumbuh kembang mereka. Anak-anak harus tumbuh dan belajar dalam suasana damai, bukan dalam ketakutan,” imbuhnya.
Menteri PPPA juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Padang yang menjamin proses pemulihan korban dan berkomitmen menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.
“Kami mengapresiasi respons sigap dari Pemerintah Kota Padang yang menegaskan komitmennya untuk mengawal kegiatan pembinaan dan pendidikan agama di rumah doa itu agar dapat kembali berjalan aman dan menjamin pendampingan psikologis bagi anak-anak korban melalui dinas sosial,” jelasnya.
Baca juga: Viral Video Aksi Intoleransi di Padang, Warga Gruduk dan Rusak Rumah Doa Umat Kristen
Menurut Arifah, kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam situasi seperti ini sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap anak berjalan maksimal.
Ia menekankan bahwa pendampingan profesional dibutuhkan agar anak-anak dapat pulih dan kembali merasa aman dalam menjalani aktivitas pendidikan dan ibadah.
Pihak Kementerian PPPA disebut akan terus memantau perkembangan kasus ini serta mendukung langkah-langkah pemulihan psikososial bagi anak-anak terdampak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA