INDOZONE.ID - Seorang pria tertangkap kamera usai aksinya mencuri tas di dalam gerbong kereta Commuter Line. Tak sampai 24 jam, pelakunya langsung diringkus oleh pihak kepolisian.
Aksi pelaku sempat viral di media sosial. Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 yang lalu saat kereta berhenti di Stasiun Tambora, Jakarta Barat.
Baca juga: Tega! Bapak Ini Korban Kecelakaan, Motornya Malah Dicuri
Saat korban berpindah dari Stasiun Manggarai menuju Depok, korban baru menyadari jika tasnya hilang. Tas korban itu sendiri berisi barang-barang elektronik seperti leptop, kamera CCTV dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Dirugikan, korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. Mendapati informasi dari korban, polisi bergerak cepat melakukan pendalaman hingga berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca juga: Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Ada Peringatan Tsunami untuk Sulut, Malut, Papua Barat, dan Gorontalo
"Dua pelaku berinisial DM (29) dan JI (27) berhasil kami amankan di kediaman masing-masing kurang dari 24 jam setelah kejadian," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Kekinian, kedua pelaku sudah berada di markas polisi dan tengah menjalani proses hukum lanjutan. Keduanya dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung