Polisi mengamankan 22 orang usai Final Piala AFF U-23
INDOZONE.ID - Kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam di partai puncak Final Piala AFF U-23 2025 berbuntut panjang. Laga di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (29/7/2025) malam, itu berkesudahan 0-1 untuk kemenangan Vietnam.
Sejumlah suporter menunjukkan ketidakpuasannya. Hal itu berakibat ketegangan di antara pendukung.
Situasi tersebut mendorong polisi untuk bertindak mengendalikan situasi untuk menghindari kemungkinan bentrokan meluas.
Baca juga: Jejak Digital Diplomat Kemlu: Lihat Gedung Tinggi Ingin Loncat, Lihat Pantai Ingin Tenggelam
Sebanyak 22 orang diamankan dalam inseiden tersebut. Mereka diduga terlibat dalam keributan. KEributan terjadi tidak lama setelah wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, petugas keamanan yang telah disiagakan langsung mengambil langkah cepat untuk meredam situasi.
"Kami amankan lokasi, pisahkan kelompok yang terlibat, dan pastikan keributan tidak meluas," ujar Susatyo, Selasa (29/7/2025).
Insiden yang terjadi juga menyebabkan korban. Polisi mencatat dua orang terluka akibat bentrokan. Mereka langsung dievakuasi untuk mendapat perawatan di rumah sakit.
Polisi menggunakan pendekatan keamanan yang terukur dan persuasif. Situasi pun bisa segera dikendalikan dan kembali kondusif.
Baca juga: Ponsel Pribadi Diplomat Kemlu Hilang, Hingga Kini Belum Ditemukan Polisi
Petugas keamanan sendiri sudah bersiaga jauh sebelum pertandingan dimulai. Mereka tersebar di titik-titik strategis untuk mengantisipasi ancaman keamanan.
"Situasi berhasil dikendalikan, dan saat ini kondisi di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif," tegas Susatyo.
Polisi telah membawa 22 orang yang diamankan ke Polres Jakarta Pusat. Mereka akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pemeriksaan terhadap 22 orang yang diamankan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Pusat. Proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Jakarta Pusat