INDOZONE.ID - Selain warga yang tewas di Intan Jaya, Papua, di Kabupaten Yahukimo sendiri, ditemukan warga lain yang tewas diduga diserang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada waktu yang tidak jauh berbeda. Korban ditemukan dalam kondisi terluka akibat sejumlah tusukan senjata tajam.
Korban tersebut diketahui bernama Andi Hasan (30) yang ditemukan terluka parah di dalam rumahnya di kawasan Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Kamis, 25 Juli 2025 malam.
Saat korban dievakuasi, nahas korban dinyatakan tewas setibanya di RSUD. Berdasarkan keterangan salah satu saksi menyebutkan jika korban saat itu sedang duduk di dalam rumah dan dihampiri satu orang dengan membawa sajam bersama dua orang temannya.
Baca juga: Thailand Peringatkan Konflik Perbatasan dengan Kamboja Bisa Meletus Jadi Perang
Sejurus kemudian pelaku langsung menikam korban pada bagian dada dan punggung kanan korban. Korban sendiri sempat berlari keluar rumah.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan dari hasil pendalaman awal, pelaku diduga merupakan bagian dari KKB pimpinan Elkius Kobak.
Dugaan tersebut diperkuat oleh pernyataan dari influencer TPNPB-OPM Sebby Sambom dan menyebut telah berhasil membunuh seorang agen militer Indonesia.
"Pernyataan tersebut jelas merupakan kebohongan publik, karena faktanya korban adalah warga sipil, bukan agen atau anggota militer," kata Brigjen Faizal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Ratusan Siswa SMA Menyelami Kekayaan Sejarah Tanah Rencong di Museum Aceh
Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke kepolisian.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Yahukimo untuk tetap tenang, namun waspada. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat keamanan," kata Yusuf.
"Jangan mudah terpancing oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Kombes Yusuf.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polda Papua