Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 25 JULI 2025 • 21:10 WIB

Duo Wanita Tipu-tipu Kontrakan Fiktif di Bekasi Akhirnya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 4,1 M

Duo Wanita Tipu-tipu Kontrakan Fiktif di Bekasi Akhirnya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 4,1 MIlustrasi penipuan. (Freepik)

INDOZONE.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya berhasil menangkap dua wanita terkait kasus penipuan penjualan kontrakan fiktif di Bekasi. Korban dari kedua wanita ini mencapai Rp 4,1 miliar.

"Dua pelaku ditangkap berinisial K (48) dan UY (54). Mereka teman berkenalan tahun 2023," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Ratusan Siswa SMA Menyelami Kekayaan Sejarah Tanah Rencong di Museum Aceh

Kedua wanita ini merupakan teman. Perananya K meminta UY untuk memasrkan rumah hingga melakukan transaksi fiktif.

"Setelah terjadi kesepakatan dan transaksi jual beli, para korban menyerahkan uang ke pelaku K dengan cara tunai dan transfer rekening kemudian dijanjikan surat-surat terbit satu bulan, namun setelah waktu yang dijanjikan surat-surat tersebut tidak kunjung tertib," ucap Wahyu.

Dalam kasus ini, diketahui jumlah korban cukup banyak. Total, kerugian para korban ditaksir sudah mencapai Rp 4,1 miliar.

Baca juga: Hari Kedua Ketegangan Thailand-Kamboja, PM Sementara Thailand Peringatkan Potensi Perang!

"Total korban sampai saat ini sebanyak 77 orang dan yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang dengan total kerugian sementara mencapai Rp 4.155.000.000," ujarnya. 

Atas perbuatanya, kedua tersangka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Duo Wanita Tipu-tipu Kontrakan Fiktif di Bekasi Akhirnya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 4,1 M

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!