Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 11 JULI 2025 • 20:17 WIB

Polda Metro Bongkar Aksi Ilegal Akses di Ninja Xpress, Ratusan Paket COD Diganti Sampah

Polda Metro Bongkar Aksi Ilegal Akses di Ninja Xpress, Ratusan Paket COD Diganti SampahKonferensi pers Polda Metro Jaya bongkar kasus ilegal akses Ninja Xpress paket masyarkat diganti sampah. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus ilegal akses yang dialami jasa ekspedisi barang Ninja Xpress hingga membuat para konsumennya merugi. Pasalnya, paket masyarakat tersebut diganti menjadi sampah.

"Penyidik sudah melakukan penyidikan terhadap perkara ini selama kurang lebih dua bulan mulai dari perkara ini dilaporkan pada tanggal 11 Maret hingga pada saat penangkapan para pelaku pada tanggal 5 Mei 2025," kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus dalam konferensi pers di Mapolda  Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Kasus ini terungkap diawali dari audit Ninja Xpress yang menemukan hampir 300 aduan paket COD bermasalah. Paket itu bermasalah lantaran isinya tidak sesuai alias berisi sampah.

Baca juga: Pria ini Pindah Gerbong karena Suara Keras Ibu-Ibu, KAI Tanggapi dengan Permintaan Maaf

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka berinisial T yang ditangkap di Bandung dan tersangka MFB di kawasan Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan satu tersangka berinisial G masih diburu dan sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Cara kerjanya tersangka G menyuruh MFB memberikan data pemesanan di Ninja Xpress lantaran MFB memiliki akses ke Ninja Xpress. Dalam setiap satu data pemesanan, tersangka MFB mendapat uang sebesat Rp 2.500.

"Setelah pelaku mendapatkan data konsumen tersebut, selanjutnya pelaku yang melakukan pemesanan data tersebut menggunakan data itu untuk melakukan kejahatan," bebernya.

Motif dari ulah para tersangka tidak lain adalah ekonomi. Pasalnya, tersangka MFB sudah mendapat keuntungan sebesar Rp 10 juta sedangkan tersangka T mendapat keuntungan sebesat Rp 15 juta.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 5 Mobil di Utan Kayu, Korban Luka Berjatuhan!

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan barang miliknya jika baru diterima oleh kurir. Hal ini untuk memastikan jika paket masyarakat tersebut merupakan paket yang benar dipesan.

"Kalau misalnya pesan ini Ninja Xpress pastikan betul diresinya adalah Ninja Xpress dan bila memungkinkan minta kurir pengantar barang itu menunggu dan menyaksikan pada saat anda unboxing," kata Reonald.

"Bila perlu videokan atau fotokan sehingga kalau tidak sesuai bisa komplain bukan kepada kurirnya, tapi komplain kepada jasa pengirim dan komplain kepada marketplace dimana Bapak Ibu sekalian memesan barang tersebut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Bongkar Aksi Ilegal Akses di Ninja Xpress, Ratusan Paket COD Diganti Sampah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!