Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 08 JULI 2025 • 14:40 WIB

Terungkap! Pembunuh Notaris di Sungai Citarum Bekasi Sopir Freelance, Motif Kuasai Honda Civic

Terungkap! Pembunuh Notaris di Sungai Citarum Bekasi Sopir Freelance, Motif Kuasai Honda CivicKonferensi pers kasus pembunuhan notaris wanita kondisi terikat batu di Sungai Citarum di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Kasus tewasnya seorang notaris wanita berinisial SA (60 tahun) yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi, terkuak.

Pelaku pembunuhan korban ternyata adalah sopir freelance korban, yang melakukannya dengan motif ingin menguasasi mobil Honda Civic milik korban.

"Salah satu tersangka ini adalah mantan sopir dari pada korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ialah pria berinisial AWK alias J (27 tahun), sopir freelance dari korban. AWK mengenal korban dari mantan istrinya yang bekerja bersama korban, sebagai sopir freelance sejak tahun 2021.

Baca juga: Pembunuh Notaris Wanita di Sungai Citarum Ditangkap, Pelaku 2 Orang!

Dalam aksinya, AWK mengajak rekannya yakni A alias W (30 tahun) untuk menggasak mobil korban. Tujuannya tidak lain adalah materi, dengan menjual mobil korban.

"Motif para pelaku, para tersangka, ingin menguasai kendaraan roda empat milik korban beserta harta lainnya," ungkap Wira.

Singkat cerita, usai menguasai mobil korban, tersangka menjual seharga Rp40 juta ke tersangka HS. Selanjutnya, mobil itu dijual ke pihak lain.

Terungkap! Pembunuh Notaris di Sungai Citarum Bekasi Sopir Freelance, Motif Kuasai Honda CivicBarang bukti Honda Civic dalam kasus pembunuhan notaris wanita kondisi terikat batu di Sungai Citarum di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

"Setelah itu HS selaku penadah pertama menggadaikan mobil tersebut kepada WS dan dijual lagi ke TA dengan harga Rp80 juta," paparnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya dengan cepat berhasil menangkap tersangka AWK, W dan H (24 tahun) yang berperan membunuh, membuang jasad korban, hingga menjual mobil korban. Tiga tersangka lain ikut ditangkap berinisial HS (28), WS (49) dan TA (46) yang berperan sebagai penadah.

"Pelaku berhasil identifikasi dan tim berhasil melakukan penangkapan dan mengungkap modus pelaku melakukan kejahatan," kata Wira.

Baca juga: Enam Orang ditangkap Polisi, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Dugan Pembunuhan Notarsi Wanita Di Bogor

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP dan 480 KUHP. Ancaman terberat hingga penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Terungkap! Pembunuh Notaris di Sungai Citarum Bekasi Sopir Freelance, Motif Kuasai Honda Civic

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!