11 Negara Baru Bergabung dengan Afrika Selatan dalam Aksi Menentang Kasus Genosida Israel di ICJ
INDOZONE.ID - Sebanyak 11 negara resmi menyatakan bergabung dengan barisan 14 negara yang telah lebih dulu bersatu di Pengadilan Internasional (ICJ) untuk mendukung Afrika Selatan dalam kasus Genosida Israel.
Negara-negara yang baru bergabung termasuk Slovenia, Cuba, Indonesia, Colombia, Libya, Chile, Suriah, Djibouti, Comoros, St. Vincent and the Grenadines, dan Lebanon. Dengan demikian, semakin banyak negara yang bersatu dalam menanggapi isu sensitif terkait kebijakan Israel, menegaskan kekhawatiran global terhadap situasi di wilayah Palestina.
Salah satu poin penting adalah partisipasi aktif Indonesia, yang dijadwalkan untuk menyampaikan pendapatnya di Mahkamah Internasional di Den Haag pada 19 Februari 2024. Indonesia akan mengambil peran dalam menentang kebijakan Israel terkait wilayah Palestina, menambahkan dimensi penting pada kasus ini.
Baca Juga: Pemakaman di Kota Bandung Gratis, Warga Hanya Perlu Datang ke Kantor TPU
Dengan perkembangan ini, diyakini bahwa jumlah negara yang mendukung Afrika Selatan dalam kasus Genosida Israel akan terus bertambah. Ini mencerminkan keinginan komunitas internasional untuk berperan dalam menegakkan keadilan dan perdamaian di kawasan yang terus dilanda konflik.
Pertumbuhan dukungan internasional ini memberikan momentum tambahan bagi upaya yang sedang berlangsung di ICJ, dan menjadi langkah signifikan dalam mengatasi tantangan kompleks yang terkait dengan isu-isu konflik global.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ICJ