Sabtu, 13 JANUARI 2024 • 21:05 WIB

Israel Bantah Tuduhan Genosida di Gaza pada Sidang Pengadilan Internasional (ICJ)

Author

Tentara Israel

INDOZONE.ID - Israel dengan tegas menolak tuduhan yang diajukan oleh negara Afrika Selatan kepada Mahkamah Internasional di Den Haag, bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan genosida pada hari Jumat (12/01/2024) di Sidang Pengadilan Internasional (ICJ).

Afrika Selatan menyebutkan bahwa pernyataan Israel ini “absurd” dan “tidak berdasar,” kata Tal Becker dari penasihat hukum dari Kementerian Luar Negeri Israel.

Dikutip melalui Al-Jazeera (12/01/2024) Perwakilan hukum Israel menyatakan dengan tegas bahwa tentaranya sudah bertindak sesuai dengan aturan hukum internasional di Gaza serta bertujuan agar mengurangi kerugian dari warga sipil dengan memberi peringatan akan adanya tindak militer, melalui selabaran dan panggilan telepon.

Omri Sender dari pengacara lainnya, berpendapat bahwa tindakan tersebut upaya Israel untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan kepada warga di Gaza yang tujuannya untuk melindungi warga sipil, bukan menghancurkannya.

Baca Juga: Diduga Lebih dari 1 Orang, Polisi Masih Cari Pengancam Penembak Anies Baswedan

Namun, Thomas MacManus, selaku dosen senior dari bidang kejahatan negara di Queen Mary University of London, mengatakan bahwa ICJ (International Court of Justice) kemungkinan akan melihat “keputusan besar” antara gambaran yang dilukiskan Israel tentang kepedulian kemanusiaannya terhadap Gaza dan “kenyataan di lapangan di mana pihak PBB mengatakan orang-orang kekurangan air, kelaparan, dan melihat adanya serangan terhadap rumah sakit, sekolah, dan universitas”.

Berbicara sebelum sidang ICJ, Galit Raguan, penjabat dari direktur divisi peradilan internasional di Kementerian Kehakiman Israel, telah membantah klaim bahwa Israel telah mengebom rumah sakit.

Israel kembali Menyerang Gaza Setelah Gencatan Senjata Berakhir

Ia berpendapat bahwa pihak Israel sudah menemukan bukti bahwa Hamas sudah menggunakan fasilitas “setiap rumah sakit di Gaza” untuk tujuan aksi militer.

Menanggapi klaim bahwa rumah sakit digunakan sebagai pangkalan militer, pejabat Kementerian Luar Negeri Palestina Ammar Hijazi mengatakan di Den Haag bahwa argumen Israel tidak didasarkan pada fakta atau hukum.

Baca Juga: Viral! Video Carok yang Akibatkan 4 Orang Tewas di Bangkalan

ICJ (International Court of Justice) memutuskan sembilan tindakan sementara yang secara efektif menghentikan operasi militer di Gaza, akan tetapi batas waktu kapan hal itu terjadi belum ditentukan.

Israel mengklaim bahwa tindakan sementara menghentikan operasi militer di Gaza tersebut tidak dapat mengharuskan suatu negara untuk menahan diri dari menggunakan “hak yang masuk akal untuk membela diri”.

Mengenai masalah yurisdiksi, Israel mengklaim bahwa salah satu persyaratan mandat Sidang Pengadilan Internasional adalah bahwa negara yang mengajukan kasus tersebut harus berusaha menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu.

Menurut Israel pihaknya tidak berhasil berbicara dengan Afrika Selatan sebelum membawa kasus ini ke Sidang Pengadilan Internasional. Sebaliknya, Afrika Selatan menyatakan bahwa mereka sudah menghubungi Israel akan tetapi tidak mendapat tanggapan.

Tal Becker sebagai penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Israel, menyampaikan pada sidang pengadilan internasional menyatakan bahwa Afrika Selatan memiliki hubungan yang dekat dengan Hamas oleh karena itu berusaha untuk mengajukan “gambaran faktual dan hukum yang menyimpang”.

“Pihak Afrika Selatan menyatakan bahwa mereka tidak punya hubungan bilateral dengan Hamas serta sikap mereka dalam mendukung perjuangan Palestina tidak sama dengan dukungan terhadap Hamas,” katanya.

Presiden ICJ yaitu Joan Donoghue mengakhiri sidang selama dua hari tersebut dengan menyatakan bahwa pengadilan akan mengumumkan hasil keputusannya dalam beberapa hari mendatang.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkritisi dan menuding Afrika Selatan munafik dari Sidang Pengadilan Internasional.

“Kemunafikan Afrika Selatan sangat luar biasa,” kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menurut Ynet News.

“Di manakah Afrika Selatan ketika jutaan orang dibunuh dan diusir dari rumah mereka di Suriah serta Yaman, oleh siapa? Oleh Hamas,” tambahnya, mengacu pada teroris Palestina yang menyerang Israel pada 7 Oktober yang menewaskan 1.140 orang dan menyandera 240 lainnya. ujar Netanyahu dalam konferensi pers.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Al Jazeera