Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 19:39 WIB

Mantan Presiden Sri Lanka Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Negara

Author

Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, berbicara dalam sebuah rapat umum di Kolombo, Sri Lanka, pada 28 Agustus 2024. (Washington Post)

INDOZONE.ID - Mantan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, resmi ditangkap pada Jumat (22/8/2025) di Kolombo. 

Penangkapan Ranil Wickremesinghe ini dilakukan setelah adanya tuduhan bahwa ia menyalahgunakan dana pemerintah untuk keperluan pribadi saat masih menjabat sebagai kepala negara.

Menurut keterangan seorang pejabat kepolisian senior, mantan presiden Sri Lanka ditangkap usai menjalani pemeriksaan terkait perjalanannya ke London pada September 2023. Saat itu, ia menghadiri acara di Universitas Wolverhampton untuk sang istri, Maithree.

Baca juga: Topan Fengal Melanda India dan Sri Lanka, Tewaskan 19 Orang

Polisi menilai perjalanan tersebut menggunakan sumber daya negara, termasuk biaya perjalanan dan pengawalan, meskipun Wickremesinghe sebelumnya menegaskan bahwa seluruh biaya ditanggung secara pribadi.

Alasan mantan presiden Sri Lanka ditangkap karena diduga menggunakan dana negara untuk kunjungan yang dianggap bersifat pribadi. 

Departemen Investigasi Kriminal menyatakan bahwa biaya transportasi dan pengawalan tetap ditanggung pemerintah, meski kegiatan itu tidak terkait tugas kenegaraan.

Baca juga: McDonald's Tutup di Sri Lanka, Putus Hubungan dengan Mitra Lokal

Ranil Wickremesinghe menjabat sebagai presiden pada Juli 2022 menggantikan Gotabaya Rajapaksa, yang mundur setelah gelombang protes besar-besaran terkait krisis ekonomi dan dugaan korupsi.

Wickremesinghe sempat dipuji karena berhasil menstabilkan ekonomi negara setelah krisis keuangan terburuk dalam sejarah Sri Lanka. Namun, ia kalah dalam pemilu September 2023, meski tetap menjadi figur penting di barisan oposisi.

Pemerintahan baru yang berhaluan kiri di Sri Lanka memang gencar melakukan pemberantasan korupsi. 

Sejumlah tokoh politik oposisi, termasuk mantan menteri senior, sudah divonis hingga 25 tahun penjara. Selain itu, beberapa anggota keluarga mantan presiden Mahinda Rajapaksa juga menghadapi dakwaan serupa.

Bahkan, bulan ini pemerintah memecat kepala kepolisian karena dituduh menjalankan jaringan kriminal bersama politisi, sementara kepala lembaga pemasyarakatan dijatuhi hukuman penjara atas kasus korupsi.

Kasus penangkapan Ranil Wickremesinghe menambah panjang daftar tokoh politik Sri Lanka yang terseret persoalan hukum akibat dugaan korupsi. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Washington Post

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU