Kamis, 07 AGUSTUS 2025 • 20:09 WIB

23 Tersangka Didakwa atas Runtuhnya Gedung Pencakar Langit di Bangkok Usai Gempa

Author

Seorang biksu Buddha meninggalkan lokasi runtuhnya gedung yang masih dalam tahap pembangunan setelah memanjatkan doa bagi para pekerja yang tewas di dalamnya, di Bangkok pada 10 April 2025, setelah gempa bumi yang terjadi pada 28 Maret. (New York Post)

INDOZONE.ID - Jaksa penuntut umum di Thailand secara resmi mendakwa 23 pihak, terdiri dari individu dan perusahaan, terkait runtunhnya gedung di Bangkok usai gempa besar yang melanda kawasan Asia Tenggara pada akhir Maret lalu.

Gedung pencakar langit setinggi 30 lantai yang berada di pusat kota Bangkok itu awalnya dirancang sebagai kantor audit negara. 

Namun, bangunan tersebut runtuh secara tiba-tiba setelah gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah Myanmar, menewaskan 89 orang di lokasi kejadian sebagian besar korban adalah para pekerja konstruksi yang tengah bertugas.

Baca juga: Perang Thailand-Kamboja, Tak Ada WNI yang Terdampak

Insiden gedung pencakar langit Bangkok runtuh ini menjadi satu-satunya keruntuhan besar di ibu kota meski guncangan gempa juga dirasakan di berbagai wilayah lainnya. 

Kecepatan dan mendadaknya peristiwa tersebut memicu penyelidikan hukum yang kini telah memasuki tahap pengadilan.

Kantor Kejaksaan Agung Thailand menyatakan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan pidana, dan vonis awal diperkirakan akan keluar dalam beberapa bulan ke depan.

Baca juga: Penembakan Maut di Bangkok Thailand, 6 Tewas Termasuk Pelaku

Penyidik sepakat untuk mendakwa 23 pihak, termasuk perorangan dan badan hukum, atas dugaan pelanggaran profesional serta pemalsuan dokumen,” tulis pernyataan resmi dari kejaksaan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 16 individu dan 7 perusahaan yang terlibat, termasuk sebuah firma arsitektur dan perusahaan konstruksi asal China. Nama-nama perwakilan perusahaan juga disebut dalam dakwaan resmi.

Meski rincian tuduhan belum dibuka ke publik, sebelumnya Departemen Kehakiman menyebutkan bahwa mereka turut menyelidiki kualitas bahan bangunan yang digunakan dalam proyek tersebut. Sebab, bahan bangunan diduga berkontribusi pada tragedi bencana gempa Thailand ini.

Salah satu tokoh yang terseret kasus ini adalah Premchai Karnasuta, salah satu taipan terkemuka di Thailand. Ia merupakan direktur eksekutif dari Italian-Thai Development (ITD), salah satu perusahaan konstruksi terbesar di negara itu, yang juga turut didakwa.

Jika terbukti bersalah, Premchai yang kini berusia 71 tahun bisa dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar 200.000 baht (sekitar Rp2 juta).

Ini bukan kasus hukum pertama yang melibatkan Premchai. Pada 2021, ia dijatuhi hukuman penjara karena kasus perburuan satwa liar dilindungi, termasuk seekor macan kumbang hitam. Ia bebas lebih awal pada tahun 2023 karena dinilai berkelakuan baik selama masa tahanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Nypost.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU