INDOZONE.ID - Afrika Selatan membawa kasus genosida yang dilakukan Israel pada hari Jumat (29/12/2023) di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), dengan mengatakan bahwa besarnya jumlah kematian dan kehancuran di Jalur Gaza memenuhi ambang batas Konvensi Genosida 1948 berdasarkan hukum internasional.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara pemerintah Israel yakni Eylon Aslan Levy, mengatakan bahwa Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag untuk menentang tuduhan Afrika Selatan bahwa mereka melakukan genosida terhadap warga Palestina dalam perangnya dengan Hamas.
Baca Juga: Satpol PP Dikeroyok di Mall Plaza Indonesia, Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan
“Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan,” kata Eylon Levy.
“Kami meyakinkan para pemimpin Afrika Selatan, sejarah akan menghakimi Anda, dan sejarah akan menghakimi Anda tanpa ampun,” tambah Levy.
Clayson Monyela, juru bicara Departemen Hubungan Internasional dan Kerjasama Afrika Selatan, mengatakan dalam sebuah postingan di X bahwa pengacara yang mewakili Afrika Selatan sedang mempersiapkan sidang yang dijadwalkan pada 11 dan 12 Januari.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh ke Tetangga
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan marah menolak tuduhan Afrika Selatan ketika mengajukan gugatan, dengan mengatakan, "Tidak, Afrika Selatan, bukan kami yang melakukan genosida, melainkan Hamas. Mereka akan membunuh kita semua jika bisa. Sebaliknya, IDF [tentara Israel] bertindak semoral mungkin.”
Pengadilan tersebut pernah menjatuhkan putusan terhadap Israel sebelumnya, pada tahun 2004, ketika pengadilan memutuskan bahwa tembok pembatas yang dibangun Israel di dalam dan di sekitar Tepi Barat yang diduduki melanggar hukum internasional.
Israel mengatakan penghalang itu dibangun untuk menggagalkan bom bunuh diri dari Tepi Barat; Palestina menganggapnya sebagai mekanisme untuk mengambil tanah mereka.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Aljazeera