Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 23 NOVEMBER 2025 • 17:42 WIB

Mantan Presiden Brasil Masuk Penjara Gara-Gara Rusak Alat Monitor Kaki, Ini Kronologinya

Mantan Presiden Brasil Masuk Penjara Gara-Gara Rusak Alat Monitor Kaki, Ini KronologinyaBolsonaro ditahan setelah merusak monitor pergelangan kaki. Hakim sebut ada risiko kabur di tengah proses banding kasus kudeta. (Reuters/Mateus Bonomi)

INDOZONE.ID - Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, kembali berurusan dengan hukum.

Polisi federal menahannya pada Sabtu, 21 November 2025, setelah ia kedapatan merusak monitor pergelangan kaki, alat yang wajib dipakai selama masa tahanan rumah.

Menurut dokumen pengadilan, perangkat itu ditemukan dengan “kerusakan signifikan” dan bekas terbakar. Bolsonaro mengaku ia membakarnya menggunakan besi solder karena “penasaran”.

Dalam video yang dirilis polisi, Bolsonaro terdengar santai saat mengaku menggunakan besi solder untuk merusak alat monitor.

“Penasaran,” katanya.

Risiko Kabur

Menurut laporan Reuters, Hakim Agung Alexandre de Moraes mengeluarkan perintah penahanan karena menganggap Bolsonaro berisiko kabur.

Keputusan itu muncul sebelum acara doa massal para pendukungnya yang direncanakan digelar di depan rumahnya.

“Kerusuhan yang disebabkan oleh perkumpulan ilegal para pendukung terpidana berpotensi besar membahayakan penahanan rumah,” tulis Moraes.

Ia juga menyebut ada bukti bahwa Bolsonaro pernah mempertimbangkan mencari suaka ke Kedutaan Argentina.

Proses Banding Kasus Kudeta Masih Berjalan

Bolsonaro sebelumnya divonis 27 tahun 3 bulan penjara atas dugaan merencanakan kudeta setelah kalah dari Presiden Luiz Inacio Lula da Silva pada Pemilu 2022.

Meski demikian, ia belum dieksekusi penjara karena proses banding masih berlangsung.

Selama lebih dari 100 hari terakhir, Bolsonaro menjalani tahanan rumah dengan berbagai pembatasan, termasuk larangan menggunakan media sosial.

Ruang Tahanan Baru

Kini, Bolsonaro dipindahkan ke sel berukuran 12 meter persegi di markas polisi federal Brasilia. Sel itu disebut memiliki satu tempat tidur, AC, televisi, dan kamar mandi.

Tim hukumnya mengaku bingung dengan keputusan penahanan ini serta mempertahankan bahwa acara doa pendukungnya adalah bagian dari “kebebasan beragama”. Mereka akan kembali mengajukan banding.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mantan Presiden Brasil Masuk Penjara Gara-Gara Rusak Alat Monitor Kaki, Ini Kronologinya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!