Polda Metro Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Rektor UP Berlanjut meski Sudah Berjalan Lama
INDOZONE.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno diketahui sudah bergulir sejak lama. Polda Metro Jaya sendiri memastikan jika kasus tersebut masih berproses.
"Hasil komunikasi kami dengan penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, proses ini masih terus dilakukan pendalaman sampai dengan saat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Tipu-tipu Modus Tur Religi Dibongkar Polres Bandara Soetta, Korban Merugi Capai Rp2 M
Ade Ary mengungkap jika pihaknya harus menangani kasus yang ada secara hati-hati dan tidak terburu-buru.
"Penyidikan itu harus dilakukan dengan hati-hati, prinsip kehati-hatian, semua pihak dikompulir, semua bukti dikumpulkan sehingga progresnya hari ini, proses penyidikan masih berlangsung, proses pendalaman masih terus dilakukan," ungkapnya.
Baca Juga: Respons Kapolri soal Dugaan Tindak Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat
Diberitakan sebelunnya, rektor UP terdahulu, Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus tudingan pelecehan seksual. Dia dipolisikan oleh dua korban wanita yang berbeda.
Diduga, aksi pelecehan ini terjadi saat Edie Toet masih menjabat sebagai rektor dan berlangsung di area kampus. Sedangkan sosok korbannya sendiri merupakan staf dari UP itu sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung