INDOZONE.ID - Gaji hakim naik hingga 280 persen. Di balik kabar baik untuk para ketua pengadilan ini, ada pesan tegas untuk mereka. Jangan biarkan para bajingan koruptor lolos.
Kenaikan gaji hakim disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025. Acara berlangsung di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Presiden Prabowo dilihat dari Youtube Sekretariat Presiden.
Gaji yang mendapatkan kenaikan tertinggi, yakni hakim golongan yang paling junior. Namun, Kepala Negara memastikan bahwa seluruh hakim mendapatkan kenaikan gaji.
“Semua hakim (gaji) akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus,” tegasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Bisa Hapus Kemiskinan Jauh Sebelum 2045
Jangan Biarkan Bajingan Koruptor Lolos
Prabowo mempertegas pentingnya peran hakim, karena mereka adalah benteng terakhir keadilan.
Dia bilang, warga kecil atau miskin, sangat berharap banyak pada hakim yang memutuskan perkara secara adil.
Beda dengan orang kaya atau yang punya kuasa. Kata Prabowo, golongan orang-orang ini, bisa melawan karena memiliki uang.
“Orang yang kuat orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat dia bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung sama hakim yang adil hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa dibeli, hakim yang cinta keadilan, hakim yang cinta rakyat,” tuturnya.
Prabowo bahkan secara tegas siap mengurangi anggaran TNI dan Polri agar Indonesia memiliki hakim-hakim yang tak goyah dengan suap.
“Di sini di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri. Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat, si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan, lolos,” tegasnya.
“Jadi kita butuh hakim hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli,” lanjut Prabowo.
Hakim Ngontrak
Kepala Negara juga menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun.
Bahkan, lanjutnya, ada hakim yang tidak memiliki fasilitas tempat tinggal milik sendiri.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Setpres