INDOZONE.ID - Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan program layanan kesehatan hewan seperti BPJS untuk kucing dan anjing peliharaan.
Rencana ini akan dimulai dengan studi kelayakan pada 2025, lalu dilanjutkan uji coba pada 2026.
Semua hewan peliharaan wajib dipasangi microchip sebagai syarat utamanya.
KTP Digital untuk Hewan Peliharaan
Program ini digagas oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta.
Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalok, menyebut bahwa setiap hewan peliharaan nantinya akan dipasangi microchip.
“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan dikuti dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta, Minggu (8/62025).
Baca Juga: Asal Usul Bobby Kertanegara, Kucing Lucu Presiden Prabowo Subianto
Fungsi Anjing-Kucing Dipasang Microchip
Microchip ini akan menyimpan informasi dasar hewan peliharaan, mulai dari nama pemilik hingga riwayat vaksin.
Fungsinya bukan cuma buat identifikasi, tapi juga jadi pintu masuk layanan kesehatan hewan di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga sedang merancang sistem layanan kesehatan khusus hewan ala BPJS.
Tapi syaratnya hewan peliharaan harus punya microchip lebih dulu.
“Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelas Hasudungan.
Dengan data digital dari microchip, layanan kesehatan hewan akan lebih terstruktur dan efisien. Mulai dari vaksinasi, steril, hingga pengobatan bisa dilacak lewat sistem.
Baca Juga: Apakah Kucing Bisa Merasakan Kesedihan Kita? Ini 5 Penjelasannya
Subsidi untuk Warga Kurang Mampu
Program ini dirancang inklusif. Hasudungan menyebut, pemerintah akan mempertimbangkan skema subsidi untuk pemilik hewan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
“Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” ucap dia.
Gratis untuk Hewan di Shelter Pemprov
Pemerintah juga akan memasang microchip gratis untuk hewan-hewan yang ada di shelter dan pusat adopsi milik Pemprov, termasuk di Puskeswan.
“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” tutur Hasudungan.
Lewat program ini, Pemprov DKI berharap Jakarta bisa jadi kota yang tidak hanya ramah bagi manusia, tapi juga peduli pada nasib hewan peliharaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: DPRD Jakarta