INDOZONE.ID - Diskon listrik 50% kembali digulirkan pemerintah mulai Juni 2025.
Potongan ini berlaku selama dua bulan, Juni dan Juli, khusus bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Tujuannya untuk bantu meringankan pengeluaran di masa liburan sekolah.
Siapa Saja yang Dapat Diskon?
Diskon ini menyasar golongan rumah tangga kecil, yaitu pelanggan listrik dengan daya:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
Baca Juga: Pemerintah Bagi-Bagi 6 Insentif Mulai Juni 2025: Diskon Tiket Pesawat, Listrik hingga Bansos
Kebijakan ini disebut berlaku nasional dan diperkirakan menjangkau sekitar 79 juta rumah tangga.
Pemerintah menilai kelompok ini sebagai yang paling rentan terhadap tekanan biaya hidup saat ini.
“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari laman KemenkoEkon.
Baca Juga: Ada yang Sengaja Bikin Indonesia Ketergantungan Impor Minyak? Ini Kata Menteri Bahlil
Stimulus Lain Menyusul Mulai 5 Juni
Diskon listrik bukan satu-satunya bantuan. Pemerintah juga menyiapkan enam stimulus tambahan, termasuk:
- Diskon tarif tol
- Tiket pesawat lebih murah
- Potongan harga motor listrik
- Diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan (JKK)
- Bantuan pangan langsung
- Subsidi gaji untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta
Langkah ini ditujukan untuk menjaga daya beli dan konsumsi rumah tangga, terutama menjelang dan selama liburan sekolah.
Tujuan Ekonomi di Balik Diskon Listrik
Langkah ini adalah bagian dari strategi fiskal pemerintah. Fokus utamanya:
- Menahan laju inflasi saat liburan
- Menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II–2025
Meningkatkan konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama PDB
Pemerintah pusat juga mengajak pemerintah daerah aktif memutar roda ekonomi lokal lewat pariwisata dan hiburan rakyat.
“Ini bukan hanya soal stimulus dari pusat, tapi bagaimana daerah juga aktif menggerakkan ekonomi lokal,” kata Airlangga.
Diskon listrik 50% berlaku mulai Juni hingga Juli 2025. Hanya untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Langkah ini bagian dari program stimulus fiskal nasional untuk menjaga konsumsi masyarakat selama liburan sekolah.
Baca Juga: Polres Banyuwangi Tangkap 17 Pengedar dengan Bukti 30-an Kg Narkoba Sepanjang Mei 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PLN, Kemenko Ekon