INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turun langsung menemui massa aksi pendemo dari elemen ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (20/5/2025).
Pada momen itu, Irjen Karyoto meminta para massa untuk berdiskusi dengan pihak-pihak terkait.
"Kalau saya kan sebagai aparat keamanan memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung. Pak Wamenkopolkam siap menampung dan Dirjen Hubungan Darat," kata Irjen Karyoto kepada wartawan di lokasi demo, Selasa (20/5/2025).
"Tidak mungkin regulasi diselesaikan di jalan. Silakan diskusi saja, apa permintaannya nanti ya. Makanya nggak ada yang namanya regulasi diselesaikan jalan hari ini, ditandatangani nggak ada, itu namanya memaksa," sambungnya.
Baca Juga: Temui Massa Aksi Ojol, Sekda DIY Kirim Pesan Ini
Karyoto menegaskan jika pihaknya siap melakukan mediasi antara perwakilan dari massa ojol dengan pihak terkait. Pasalnya, hal ini agar tuntutan dari massa dapat tersalurkan.
"Mereka (massa ojol) perwakilannya masih bingung berapa orang, saya bilang 10. Saya bilang atas nama aparat keamanan 25, saya ngomong kesana," kata Karyoto.
Lebih jauh, Karyoto menyebut pihak terkait termasuk DPR sejatinya ingin membantu masyarakat. Kedepan, DPR sendiri memiliki kewenangan untuk memanggil perwakilan dari massa tersebut.
"Semuanya kan ada, Komisi V-pun berkehendak ingin memanggil mereka, apa masalahnya, mungkin akan dibantu fasilitasi. Pemerintah sebagai DPR wakilnya rakyat ingin membantu masyarakat selesaikan masalah. Selama ini ada gap, gapnya itu belum ketemu, ya baguslah Pak Wamenkopolkam fasilitasi," papar Karyoto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa besar-besaran dari massa elemen ojol berlangsung pada hari ini.
Di Jakarta, ada tiga titik aksi demo antara lain di depan Gedung DPR/MPR RI, kawasan Patung Kuda dan di depan Kantor Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Demo Ojol di Kawasan Patung Kuda Sempat Panas: Massa Bakar Ban, Polisi Tembakkan Water Cannon
Di sisi lain, aksi demonstrasi ini tentunya membawa tuntutan. Tercatat setidaknya ada sebanyak delapan butir tuntutan yang mereka bawa.
Berikut tuntutan pada pendemo ojol:
1. Kenaikan tarif layanan penumpang.
2. Regulasi untuk layanan antar makanan dan barang.
3. Ketentuan tarif bersih untuk angkutan sewa khusus roda empat.
4. Peninjauan ulang Permenhub nomor 12 tahun 2019.
5. Revisi keputusan Menhub no KP 667 & 1001 tahun 2022.
6. Revisi UU no 22 tahun 2009 tentang LLAJ masuk prolegnas 2025.
7. Penolakan potongan 10 persen.
8. Desentralisasi tata kelola transportasi online ke daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan