Jumat, 09 MEI 2025 • 13:45 WIB

Viral Debt Collector Rampas Pajero Mahasiswa di Bekasi, Polisi Langsung Turun Tangan

Author

Viral debt collector rampas Pajero mahasiswa di Bekasi.

INDOZONE.ID - Aksi sejumlah orang diduga debt collector mencoba mengambil sebuah mobil Pajero yang dikemudikan oleh seorang mahasiswa di Kota Bekasi viral di media sosial. Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Viralnya video tersebut salah satunya diposting oleh akun Instagram bekasi24jamcom. Dalam postingan, terlihat proses pemaksaan pengambilan kunci tengah berlangsung.

"Tampak sekelompok orang tersebut mengelilingi pemilik kendaraan dan diduga memaksa untuk merebut kunci kontak mobil. Kendaraan yang menjadi sasaran perampasan paksa tersebut diketahui bermerek Mitsubishi Pajero," tulis akun tersebut dalam postingan seperti dilihat pada Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Waspada Modus Pencurian Motor Berkedok Debt Collector, Pelaku Beraksi di Jalan Raya

Usut punya usut, peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis, 20 April 2025 yang lalu di area Transmart Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi membenarkan adanya hal tersebut.

"Mobil yang dirampas Pajero hitam," kata Kompol Binsar.

Binsar mengatakan peristiwa ini bermula saat korban membawa mobil milik saudaranya atau pelapor. Setiba di TKP, korban dihampiri oleh sejumlah orang diduga sebagai debt collector.

"Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang," ucapnya.

Viral debt collector rampas Pajero mahasiwa di Bekasi.

Aksi intimidasi diakui korban terjadi termasuk korban yang dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan.

Karena merasa terancam dan ketakutan, korban menyerah dan menandatangani surat tersebut hingga mobil Pajero berhasil dibawa oleh para pelaku.

Baca Juga: Waspada Pencurian Motor Modus Debt Collector, Korban Suruh Ambil KTP, Pelaku Kabur

"Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku," jelasnya.

Kini, pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut.

Kompol Binsar menegaskan jika pihaknya bakal melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan.

"Kita saat ini masih melakukan pendalaman. Kita pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan