INDOZONE.ID - Aksi pencurian terjadi dengan modus korban menunggak bayar cicilan motor di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Meski korban sempat menunjukkan bukti pelunasan motornya, korban pada akhirnya ditodong hingga sepeda motornya tetap dirampas oleh pelaku.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada 8 November 2024 yang lalu dan baru dilaporkan ke polisi pada Senin, 11 November 2024.
Baca Juga: Waspada Pencurian Modus Ban Mobil Kempes di Duren Sawit, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Warga
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Awal kejadian saat korban mengendarai motor kemudian korban dipepet oleh para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Para pelaku kemudian mengajak korban ke kantor leasing dengan dalih motor korban mengalami tunggakan cicilan.
Baca Juga: Dor! Rumah Warga di Tangsel Kena Peluru Nyasar, Korban Lapor Polisi
Saat itu, korban membantah dengan mengaku sudah membayar lunas motor tersebut.
"Korban memberikan bukti bahwa korban tidak ada tunggakan pembayaran dan korban disuruh ke kantor tetapi korban tidak mau," ucap Ade Ary.
Lantaran modusnya tidak berhasil, pelaku langsung mendorong korban hingga korban tersungkur. Para pelaku kemudian langsung megambil dan membawa kabur motor korban.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Ade Ary menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kasus ditangani Restro Jaktim," pungkas Ade Ary.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: