Kamis, 08 MEI 2025 • 12:10 WIB

Polda Metro Sikat Situs Judol Lagi, Pelaku Raub Keuntungan Bulanan Rp100 Juta

Author

Ilustrasi judi online.

INDOZONE.ID - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Obed (29) dam Alfredo (28), pengelola situs judi online (judol) dengan nama situs TAHU69. 

Dalam setiap bulan, perputaran keuntungan tersangka melalui situs tersebut mencapai Rp100 juta per bulan.

Tersangka kasus judol.

"Benar, tim telah berhasil menangkap dua pelaku pengelola judol bernama Tahu69 dengan link https://www.tahu69586.site/," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari polisi yang melakukan penyelidikan pada April 2025. Hasilnya ditemukan website judi online bernama TAHU69 yang berisikan permainan Casino hingga lotre dan judi bola.

Baca Juga: 2 Pengelola Situs Judol Ditangkap Bareskrim, Uang Rp530 M hingga Mobil Mewah Jadi Barang Bukti

"Selanjutnya, tim bergerak dan menangkap pelaku (Obed) di Perumahan Orchard Park Cluster Citrus, Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu 26 April 2025," ucapnya.

Sementara itu, tersangka Alfredo ditangkap di sebuah Ruko SCBRD Sedayu City, Cakung, Jakarta Timur, Jumat 2 Mei, pukul 21.00 WIB. Dalam kasus ini, kedua tersangka berperan sebagai pemilik dari situs judol tersebut.

Situs judol itu diperkirakan sudah beroperasi sejak empat bulan terakhir. Selama kurun waktu empat bulan tersebut, keuntungan mereka sudah mencapai angka Rp400 juta.

"Dia empat bulan hampir Rp400 juta berarti perbulan sekitar Rp100 jutaan," paparnya.

Terkini, kedua tersangka sudah dibawa ke kantor polisi. Polda Metro Jaya juga tengah melakukan pengembangan berkaitan dengan kasus tersebut.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan