INDOZONE.ID - Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim mengungkapkan para tersangka kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Kulon Progo, DIY melakukan tindakannya dengan belajar ototidak dan belajar dari Youtube.
"Kalau informasi dari tersangka mereka belajar otodidak, kemudian belajar juga lihat dari YouTube," katanya dalam konferensi persnya, Rabu (23/3/2025).
Modus yang dilakukan tersangka yakni memindahkan isi tabung LPG 3 Kg (bersubsidi) ke tabung LPG 5,5 Kg / 12 Kg(non subsidi) dengan dua metode, yakni menggunakan pemanas air dan tekanan udara dari kompresor.
"Satu tabung 12 kilo itu mereka berikan 4 tabung lebih sedikit dari yang 3 kilo. Makanya setelah mereka nyuntik ditimbang dan ketika isinya lebih baru disegel. Sementara kalau isinya masih kurang diisi lagi baru disegel," urainya.
Kemudian menjual kepada beberapa toko-toko langganannya dengan harga pasaran.
"Mereka berjual dengan harga sedikit di bawah harga pasaran ya selisih Rp 5.000- Rp 10.000," bebernya.
BACA JUGA Polda DIY Ringkus Tiga Warga Kulon Progo Menyelewengkan LPG 3 Kg, Polisi: Modusnya Sangat Mulus
Saat ditanya apakah kasus tersebut menjadi faktor kelangkaan LPG 3 di Kabupaten Kulon Progo, Haris mengatakan belum mengetahui secara pasti.
BACA JUGA Distribusi LPG 3 Kg Kembali Normal, Sub Pangkalan di Semarang Antusias
"Kemudian soal kasus ini yang menyebabkan kelangkaan atau tidak ? Memang kalau di Kulonprogo memang kemarin ada kelangkaan tapi sebenarnya kalau kami monitor bukan karena ini. Karena mereka beroperasi karena ada kelebihan pasokan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung