Fakta Baru Kasus Keracunan Massal di Sleman, Polisi Sebut Ada Sample yang Mengandung Formalin
INDOZONE.ID - Setelah ditetapkannya Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus dugaan keracunan massal di Dusun Krasakan, Lumbungrejo, Tempel Sleman yang terjadi pada bulan Februari 2025. Saat ini Polresta Sleman masih mendalami perkara tersebut, termasuk rencana penetapan adanya tersangka.
Ditemui awak media dikantornya hari ini 17 April 2025, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, beberapa waktu lalu timnya hendak melakukan pemeriksaan terhadap BPOM, namun terhalang cuti momen Lebaran pemeriksaan tersebut belum bisa dilakukan.
"Kemarin kita coba minta pemeriksaan ke BPOM, tapi BPOM belum bisa hadir karena mereka bilang masih cuti. Memang kendala sih kemarin tuh ya selama tiga minggu ini ya rata-rata kan namanya orang dinas, "cuti pak udah cuti, besok aja habis lebaran lah gitu, semua seperti itu," katanya.
Sehingga, kata Adrian pemeriksaan dilanjutkan pada minggu ini.
Baca Juga: Waduh, Ada Kandungan Formalin Pada Jajanan Rujak Mi di Palembang
"Mungkin dalam minggu ini kita akan pemeriksaan. Jadi masih lanjut pemeriksaan," ujarnya.
Sementara terkait hasil pemeriksaan sample makanan tersebut yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Semarang, Jawa Tengah diduga ada yang mengadung bahan formalin
"Kalau hasil lab Semarang, dugaan ada Formalin, pokoknya mengandung formalin di beberapa sampel yang kita coba cek di lab Semarang," ungkapnya.
Pengecekan terhadap sampel makanan yang dilakukan pihak kepolisian dan dinas kesehatan berbeda. Meskipun sampel makanan yang dikirimkan sama.
"Kalau di dinas kesehatan itu yang diperiksa mikrobiologinya. Sedangkan yang kita periksa di lab Semarang forensik itu senyawa kimianya. Makanya kalau proses pengambilannya pun beda," katanya.
"Makanya kalau pengambilan sampel untuk mikrobiologi itu makin cepat makin bagus. Tapi kalau senyawa kimia itu ya kapanpun bisa, karena dia kan enggak menghilang. Kan kalau senyawa kimia dalam makananya itu enggak akan hilang kecuali kalau mikrobiologi itu kan bisa-bisa berubah karena nanti menjamur jadi apa begitu," sambungnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Sleman Keracunan Makanan di Hajatan, DPRD Akan Tinjau Terduga Katering
Adrian menekankan secara keseluruhan pemeriksaan dan penyelidikan tidak ada kendala.
"Enggak ada kendala sebenarnya. Tetapi memang pemeriksaan saksi-saksi ahli itu mengalami kendala karena minta penjadwal ulang. Karena kemarin kan memasuki hari raya gitu aja sih kendalanya," ujarnya.
Adapun pada pemeriksaan oleh BPOM, kata Adrian BPOM memeriksa terkait masalah pengawasan makan dan minuman itu.
"Kemarin kita sempat meriksa si dinas kesehatan. Tapi dinas kesehatan bilang kalau untuk lebih fokusnya lagi terkait masalah pengawasan makan dan minuman itu BPOM. Sementara kalau kami (Dinkes) bisa ditanyakan terkait masalah penanganan keracunan kemarin habis itu hasil dari lab itu bisa ditanyakan. Tapi kalau untuk pengawasan makan dan minuman lebih pas ke BPOM. Maka kita layangkan surat BPOM, tapi saat itu tapi BPOM minta penjadwalan ulang karena mereka sudah masuk di cuti," terangnya.
Lanjut Adrian menegaskan sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan akan ada kenaikan penyidikan lebih lanjut.
"Masih proses penyelidikan. Nanti hasil BPOM ini langsung kita gelarkan, (jelas) naik sidik," tegasnya.
BACA JUGA Update Keracunan Massal di Sleman: Polisi Masih Menunggu Hasil Forensik Sample Makanan
Melihat dugaan ditemukannya formalin disample makanan, Adrian membeberkan akan ada penetapan tersangka dalam perkara ini. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang pasti
"Karena ada formalin itu mungkin ada ya. Sedangkan kalau yang mikrobiologi kan bisa saja karena penyajiannya, mungkin waktu pembuatan benar, tapi waktu bawa dari tempat pembuatan ke tempat acara mungkin kebuka atau apa," imbuhnya.
BACA JUGA Polisi Akan Kembangkan Kasus Keracunan Massal di 3 Titik Sleman, Ada Tersangka?
"Intinya yang kita cek itu kan senyawa kimia diduga formalinnya itu. Formalin itu kan enggak bisa tiba-tiba muncul kan. Itu kan pasti ada yang mencampur. Nanti kita lihat ya (dugaan tersangka)," sambungnya.
Kini pihaknya memeriksa saksi sebanyak 12 orang, yang semula hanya 8 orang.
"Saksi itu kemarin kan 8, ada penambahan 12 dari Dinkes, dari rumah sakit itu juga mintai keterangan," pungkas Adrian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung