INDOZONE.ID — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai untuk membahas legalisasi ganja dan kratom.
Pertemuan digelar di Gedung Kemenkumham, Jakarta, pada Selasa, 16 April 2025.
Marthinus menekankan bahwa BNN belum mengambil sikap final.
Baca Juga: Heboh Penemuan Ladang Ganja di Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi!
Tapi, lanjutnya, BNN terus melakukan penelitian terhadap dua tanaman yang kerap jadi polemik tersebut.
“Kami terus melakukan penelitian, terutama karena isu legalisasi ganja ini cukup menarik untuk diperbincangkan hari ini, dan juga kratom, sehingga kami terus melakukan penelitian,” ujar Hukom, dikutip dari Antara.
Menurut dia, BNN juga membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak untuk mengkaji secara lebih menyeluruh.
Baca Juga: Thailand Legalkan Kratom Tanaman Mirip Opium untuk Dikonsumsi dan Dijual, Langsung Ludes
Tidak hanya dari sisi hukum, tapi juga hak asasi manusia.
“Ini juga ada beberapa elemen yang menghubungkan isu-isu dengan hak asasi, terutama dilihat bagaimana negara-negara di luar melegalisasi dua tanaman tersebut,” ucapnya.
Kenapa Kratom dan Ganja Dibahas Sekarang?
Perdebatan soal kratom sebenarnya bukan hal baru.
Pada era Presiden Joko Widodo, isu ini sempat masuk dalam Rapat Terbatas Kabinet Kerja, tepatnya pada 20 Juni 2024.
Kala itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah masih mencari kejelasan status hukum kratom.
Sebab, ada perbedaan pandangan antara BNN dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) soal keamanan penggunaannya.
Masalah utama terletak pada kandungan zat adiktif dalam daun kratom.
Tanaman ini sendiri masuk keluarga kopi dan tumbuh sebagai perdu dengan batang yang bisa menjulang hingga 16 meter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara