Selasa, 15 APRIL 2025 • 16:00 WIB

Tentukan Nasib Kasus Mahasiswa UKI Tewas, Polri Gelar Perkara Hari Ini

Author
Ilustrasi jasad (FREEPIK)
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Timur bakal melakukan gelar perkara dalam kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI).
 
Gelar perkara tersebut untuk menentukan kelanjutan penyelidikan dalam kasus tersebut.
 
"Hari ini kita akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
 
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan adanya tindak pidana atau tidak dalam kasus tersebut. Polisi juga melibatkan pihak eksternal Polri dalam gelar perkara ini.
 
Baca Juga: Perkembangan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Polisi: Masih Tunggu Hasil Autopsi
 
"Kita mengundang pihak eksternal dari Polda karena hasil autopsi sudah keluar dan hasil labfor sudah keluar. Pemeriksaan ahli juga sudah," ucap Nicolas.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa UKI bernama Kenzha Ezra Walewangko (22) tewas di area parkiran kampusnya pada Selasa, 4 Maret 2025 malam yang lalu. 
 
Sesaat sebelum tewas, korban sempat ikut dalam pesta miras di sana.
 
Baca Juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Besok
 
Selanjutnya, terjadi cekcok antara korban dengan sejumlah teman-temanya hingga singkat cerita, korban dinyatakan tewas dalam kasus tersebut. 
 
Kekinian, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan