Kamis, 10 APRIL 2025 • 18:10 WIB

3 Pelaku Perampokan dan Penyekapan Sopir Taksi Online di Kendari Dibekuk Polisi

Author

Tersangka perampokan dan penyekapan sopir taksi online di Kendari ditangkap. (Z Creators/Sandi Witness)

INDOZONE.ID - Subdit Direktorat Reskrimum Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pemuda pelaku perampokan dan penyekapan terhadap seorang pengemudi taksi online di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin, 7 April 2025.

Ketiga pelaku itu dibekuk saat berada di kawasan Lego Lego, Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku bernama irsal usia 23 tahun, Epri usia 25 tahun dan Muhammad Ilham Salama usia 23 tahun.

Para pelaku berhasil ditangkap setelah Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polresta Kendari. Ketiga tersangka melakukan aksinya itu di Jalan Wayang, Kota kendari pada 27 Maret 2025.

Ketiga pemuda tersebut memesan taksi online yang dikendarai korban dari Jalan Laute Mandongan, Kendari. Setibanya di lokasi tujuan, salah satu pelaku yang berada di kursi pengemudi langsung mencekik leher korban dan menyekap dengan menganiaya serta melakban tangannya.

BACA JUGA: Gerak Cepat! Polda Metro Tangkap Pengeroyok Sopir Taksi Online Viral di Tol Jakarta-Tangerang

Dantim Unit I Resmob Polda Sulsel Aiptu Arsyad Samosir yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku lalu memalak uang sebesar Rp20 juta, namun korban hanya menyanggupi membayar sebesar Rp5 juta. Korban lalu dibawa menuju ke sebuah ATM untuk mengirimkan uang ke rekening pelaku dan setelah berhasil mereka meninggalkan korban serta membawa mobilnya kabur ke Makassar.

"Setelah uang korban dikuras di ATM lalu korban diturunkan di tempat sepi dan ketiga pelaku ini mengarah ke Kota Makassar. Tiga orang yang sudah diamankan ketiga-tiganya pelaku. Barang bukti yang kami amankan satu unit mobil Sigra warna merah," ujar Aiptu Arsyad Samosir, Dantim Unit I Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke pihak Polresta Kendari untuk diperiksa.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung