Sabtu, 05 APRIL 2025 • 18:43 WIB

Pria di Jakbar Tega Lecehkan Tetangga yang Masih SMP, Aksi Bejatnya Sudah Berkali-Kali

Author

Ilustrasi pelecehan seksual

INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial SO (51) harus berurusan dengan pihak berwajib usai mencabuli tetangganya sendiri yang masih duduk dikelas 1 SMP, berusia 14 tahun. Aksi bejat itu dilakukannya bahkan sudah tiga kali.

"Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Aprino Tamara dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Aksi bejat pelaku dilakukan sudah sejak Desember 2024 lalu. Salah satu aksinya terpergok keluarga korban saat mendengar ada suara pria yang masuk ke kamar korban

"Saat diketuk, pintu tidak dibuka hingga akhirnya didobrak oleh sang ibu. Pelaku sempat berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan. Namun, setelah ditanya, korban mengaku telah menjadi korban pencabulan," paparnya.

Baca Juga: Tragis! Bocah 8 Tahun di Tebet Diduga Jadi Korban Pelecehan di Rumah Neneknya

Pasca kejadian itu, pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya. Singkat cerita, keluarga korban melihat pelaku, lalu berteriak hingga akhirnya dia pun diamankan.

"Ia diteriaki oleh kakak korban dan berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke petugas Polsek Grogol Petamburan," ucapnya.

Terkini, SO harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan