INDOZONE.ID – Ruas jalan rusak di Kabupaten Jember kembali jadi perhatian publik. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo, menegaskan bahwa anggaran perbaikan jalan sudah tersedia dalam APBD 2025.
Menurut Edy, yang akrab disapa Ipung, dana sebesar Rp 14,6 miliar telah dialokasikan untuk perbaikan jalan. Ia pun meminta Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Jember, Z. Yelli, untuk memastikan anggaran ini benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
"Anggarannya ada, sudah disetujui dalam APBD 2025. Jadi ini seharusnya bisa segera direalisasikan," ujar Ipung saat ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan Jember, Selasa (25/3/2025) malam.
Baca Juga: Korlantas Polri Terjunkan Anjing Pelacak dan Kuda untuk Pengamanan Libur Lebaran 2025
Pernyataan Ipung ini sekaligus membantah klaim Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah daerah belum memiliki anggaran untuk memperbaiki jalan rusak. Dalam konferensi pers di RSD dr. Soebandi pada Senin malam (24/3/2025), Fawait mengatakan bahwa perbaikan baru bisa dilakukan setelah ada perubahan anggaran APBD 2025.
Fawait juga mengumumkan bahwa pemerintah daerah akan mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas di berbagai OPD untuk memperbaiki jalan yang rusak.
"Kami tidak tinggal diam. Kami mendengar keluhan masyarakat soal jalan rusak dan berusaha mencari solusi. Salah satunya, kami membatalkan anggaran pembelian mobil dinas dan mengalihkannya untuk perbaikan jalan di Kabupaten Jember," kata Fawait dalam konferensi pers tersebut.
Baca Juga: Kebakaran di Grogol Hambat Jalur Commuter Line, Begini Kondisi Terkininya!
Namun, Ipung menilai ada kesalahan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa anggaran sebenarnya sudah tersedia sejak awal, dan meminta agar pihak dinas terkait tidak memberikan data yang keliru kepada bupati.
"Jangan sampai informasi yang salah malah memperlambat pembangunan. Kepala Dinas PU Bina Marga harusnya memberikan data yang akurat kepada bupati, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat," kata Ipung.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadis PU BMSDA Z. Yelli belum memberikan tanggapan. Upaya menghubungi melalui telepon dan pesan singkat juga belum mendapat respons.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan