Jumat, 14 MARET 2025 • 18:05 WIB

Rumah di Puncak Jaya Papua Diduga Dibakar, Polisi Lakukan Pendalaman

Author

Foto kebakaran rumah di Papua. (Istimewa)

INDOZONE.ID - Dua unit rumah di Kampung Pruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua diduga dibakar oleh seseroang. Pihak kepolisian sendiri kini melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus tersebut.

Kebakaran itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIT. Usai mendapat informasi adanya kebakaran, pihak kepolisian langsung bergerak merapat ke lokasi kejadian.

"Personel langsung bergerak untuk mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada korban jiwa namun, sekitar 20 menit setelah kejadian pertama, satu unit rumah lainnya yang berjarak 38 meter dari titik awal kembali terbakar," kata Waka Ops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol Adarma Sinaga dalam keterangan tertulisnya keada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Viral Aksi PJR Tangkap 5 Pelaku Pencurian Ban Serep di Tol Dalam Kota Jakarta: Pelaku Sempat Suap Polisi

Polisi sendiri hingga kini belum mengetahui idemtitas dari pemilik rumah termasuk penyebab dari kebakaran ini. Polisi menduga adanya unsur kesengajaan hingga menimbulkan kebakaran.

"Tidak menutup kemungkinan kebakaran ini sengaja dibuat untuk memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Puncak Jaya. Mengingat lokasi kejadian merupakan salah satu wilayah basis kelompok tertentu," ungkap Adarma.

Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus tersebut. Aparat disana juga meningkatkan kewaspadaanya pasca terjadinya peristiwa tersebut.

"Kami mengingatkan seluruh personel yang bertugas di lapangan agar selalu siaga terutama dalam merespons kejadian pada malam hari untuk mengantisipasi segala kemungkinan," kata Kombes Adarma.

Baca Juga: Bejat! Polisi di Papua Barat Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur

"Saat ini aparat gabungan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan pelaku di balik insiden kebakaran ini. Masyarakat yang memiliki informasi diminta segera melapor ke pihak berwenang guna mendukung upaya penegakan hukum di wilayah tersebut," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan