INDOZONE.ID - Bareskrim Polri membeberkan data pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh pihaknya termasuk jajaran Polri sepanjang bulan Januari dan Februari 2025. Hasilnya, sebanyak 9.586 tersangka berhasil ditangkap dan 4,1 ton narkotika berhasil disita.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan jika pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Bareskrim termasuk jajaran Polri diseluruh Indonesia. Pengungkapan ini juga berkat kerjasama antar pihak terkait.
"Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polri dengan pihak Ditjen Bea dan Cukai dan Imigrasi," kata Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Sepanjang Januari dan Februari 2025, Polri berhasil menangkap 9.586 tersangka dengan menyita 4,1 ton narkotika berbagai jenis. Ribuan tersangka dan 4,1 ton narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan 6.881 kasus narkoba.
"Total barang bukti rincian sabu 1,28 ton, ekstasi 1387 kilogram, ganja 493 kilo, kokain 3,4 kilogram sehingga total semuanya sejumlah 1,4 ton," ucapnya.
Baca Juga: Bea Cukai dan BNN Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Narkotika
Dari seluruh barang bukti tersebut jika dihitung ke dalam rupiah senilai Rp 2,72 triliun. Polri sendiri mengklaim pengungkapan ini sudah berhasil menyelamatkan banyak jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Berdasarkan barang bukti yang disita, kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa dari masyarakat terkait dengan penggunaan narkotika," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung