INDOZONE.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait memulai hari pertama bertugas dengan memimpin apel luar biasa di halaman Kantor Pemkab Jember, Senin (3/3/2025).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dalam membangun Jember serta mengajak seluruh jajaran untuk meninggalkan perbedaan politik pasca-Pilkada.
"Pilkada telah usai, jangan sampai ada istilah 01, 02 lagi. Maka tadi pesan yang paling penting adalah kebersamaan dan kekompakan," ujarnya.
Di hari pertamanya, Fawait langsung menandatangani Surat Keputusan (SK) bagi pegawai P3K tahap pertama yang sebelumnya tertunda.
Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Jember Ambruk dan Tertimpa Pohon Tumbang
Ia juga memastikan bahwa gaji tenaga pendidik honorer harus dibayar penuh selama satu tahun, meski harus melakukan efisiensi anggaran di pos lain.
"Pokoknya saya pastikan gaji untuk guru P3K harus full 1 tahun dan ke depan gak boleh lagi dianggarkan tidak 1 tahun," katanya.
Baca Juga: Kasus Ayah Tiri Habisi Nyawa Anak di Jember, Polisi: Pelaku Waras dan Sadar Membunuh
Selain itu, ia juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur bahwa guru turut libur jika murid diliburkan.
Menurutnya, kebijakan ini untuk memberikan keseimbangan bagi tenaga pendidik.
Fokus Ekonomi Rakyat Kecil
Sebelum berkantor di Pendopo, Fawait lebih dulu mengunjungi pasar tradisional.
Salah satu kebijakan awalnya adalah menurunkan retribusi pasar yang sebelumnya mengalami kenaikan signifikan.
"Kalau kemarin naik 100-200 persen. Nanti saya tanda tangani untuk turun 100-200 persen," ujarnya.
Hari pertama kepemimpinan Fawait diwarnai dengan kebijakan yang langsung menyentuh tenaga pendidik dan pelaku usaha kecil.
Program 100 hari kerjanya akan menjadi perhatian, terutama dalam realisasi janji-janji tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan