INDOZONE.ID - Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengalami erupsi, Senin (3/3/2025) pagi.
Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono melaporkan gunung erupsi dengan menyemburkan abu vulkanik setinggi 1.200 meter di atas puncak gunung.
"Iya, tadi erupsi dengan tinggi kolom abu yang teramati 1.200 meter di atas puncak (± 2.287 meter di atas permukaan laut)," kata petugas Pos PGA Dukono, Bambang Sugiono melansir Antara.
Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah Barat laut dan erupsi ini terekam pada seismogram dengan amplitudo 27 mm dan lama gempa 54.40 detik dari Pos PGA Dukono di Desa Mamuya, Kecamatan Galela.
Baca Juga: Gunung Marapi Kembali Meletus, Disertai Suara Dentuman Keras
Dia menjelaskan, jika saat ini kondisi gunung api setinggi 1.087 meter dari permukaan laut itu masih berada pada status Level II atau Waspada.
Oleh karena itu, masyarakat di sekitar Gunung Api Dukono dan pengunjung atau wisatawan, dilarang tidak beraktivitas, mendaki, dan mendekati Kawah Malupang Warirang di dalam radius 4 kilometer.
"Mengingat letusan dengan abu vulkanik secara periodik terjadi dan sebaran abu mengikuti arah dan kecepatan angin, sehingga area landaan abunya tidak tetap," ujarnya.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Warga Diimbau Waspada Banjir Lahar
Pos PGA Dukono juga meminta kepada masyarakat di sekitar Gunung Dukono untuk selalu menyediakan masker/penutup hidung dan mulut untuk digunakan pada saat dibutuhkan guna menghindari ancaman bahaya abu vulkanik pada sistem pernafasan.
Sebelumnya, petugas Pos PGA Dukono melaporkan pada Minggu (02/03) kemarin gunung api itu kembali erupsi dengan menyemburkan abu vulkanik setinggi 1.900 meter dari atas puncak gunung.
Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah Timur dan erupsi ini terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 60.22 detik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara