Sabtu, 01 MARET 2025 • 21:05 WIB

Harga BBM Shell Naik Berlaku Maret 2025, BBM Pertamina Turun

Author

SPBU Shell. (Antara)

INDOZONE.ID - Di tengah kisruh oplos bahan bakar yang membuat masyarakat beralih dari Pertamina ke pom bensin swasta lainnya, Shell mengumumkan kenaikan harga produk BBM mereka. Di sisi lain, Pertamina juga mengumumkan penurunan harga BBM.

Dilansir Antara, disebutkan terjadi kenaikan bahan bakar perusahaan migas Shell Indonesia. Sedangkan dikutip dari laman resmi Shell Indonesia, harga terbaru diumumkan disana.

"Harga bahan bakar berlaku efektif 1 Maret 2025," tulis situs shell.co.id seperti dilihat pada Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga: Tol Japek Selatan 2 Bakal Difungsikan saat Mudik Lebaran 2025, Kakorlantas Sebut Penanganan di Cikampek Bakal Berbeda

Untuk di wilayah di Jakarta, jenis Shell Super kini dijual dengan harga Rp 13.590 per liter sedangkan Shell V Power sebesar Rp 14.060. Untuk di wilayah Banten, Shell Super dijual dengan harga Rp 13.590 sedangkan Shell V Power Rp 14.060.

Untuk di wilayah Jawa Barat, harga Shell Super Rp 13.590 dan Shell V Power Rp 14.060. Sedangkan wilayah Jawa Timur, Shell Super dibandrol dengan harga Rp 13.590 dan Shell V Power Rp 14.060.

Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Jember Ambruk dan Tertimpa Pohon Tumbang

Di sisi lain, PT Pertamina Persero sendiri mengumumkan pembaruan harga BBM untuk wilayah tertentu dengan jenis BBM nonsubsidi Dex Series yang mengalami penurunan harga.

Di wilayah Jabodetabek sendiri, terpantau harga BBM mengalami penurunan pada Dexlite dari Rp 14.600 per liter menjadi Rp 14.300 per liter dan Pertamina Dex Rp 14.800 per liter menjadi Rp 14.600 per liter.

Sedangkan untuk harga BBM Pertamax series disebut masih terpantau stabil. Harga BBM jenis Pertamax tetap Rp 12.900 per liter, Pertamax Turbo stabil di nominal Rp 14.00 per liter serta Pertamax Green 95 tetap di harga Rp 13.700 per liter.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara