Kategori Berita
Media Network
Rabu, 26 FEBRUARI 2025 • 10:11 WIB

Tudingan Isu Pencampuran BBM, Pertamina Bantah dan Tegaskan Kualitas Pertamax

Ilustrasi Pertamax. Isu Pertamax dioplos Pertalite meluas buntut penangkapan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

INDOZONE.ID - Beberapa peristiwa ekonomi yang tengah terjadi pada Selasa (25/2/2025), masih layak untuk diperhatikan kembali hari ini.

Di antaranya adalah penanggapan dari Pertamina terkait tuduhan pencampuran BBM Pertamax dengan Pertalite, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh wajib pajak.

PT Pertamina (Persero) membantah atas tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite, serta memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat itu sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Isu Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Pertamina Bantah Ungkap Fakta-Fakta Ini

Selain itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa mereka terus berkomunikasi dengan PT Pertamina (Persero) mengenai penetapan tersangka terhadap sejumlah pimpinan anak usahanya.

"Kementerian BUMN sejauh ini terus berkomunikasi dengan Pertamina, maaf kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai hal ini, kita masih berkomunikasi," ujar Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla di Jakarta, Selasa.

Kemudian, BUMN memastikan bahwa uang masyarakat yang disimpan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan digunakan untuk modal investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
 
 
Tak hanya itu, Penasihat Khusus Presuden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional juga memaparkan bahwa efisiensi anggaran Rp300 triliun yang telah disebut Presiden Prabowo Subianto bukanlah suntikan modal operasional untuk BPI Danantara, melainkan ditujukan untuk diinvestasikan.
 
Dari catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, terdapat sebanyak 5,03 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 24 Februari 2025.

"Sampai dengan tanggal 24 Februari 2025 pukul 00.02 WIB, terdapat sejumlah 5,03 juta SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) yang sudah disampaikan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tudingan Isu Pencampuran BBM, Pertamina Bantah dan Tegaskan Kualitas Pertamax

Link berhasil disalin!