Rabu, 26 FEBRUARI 2025 • 08:43 WIB

Bahu Jalan Tol Semanggi-Cawang Boleh Dilintasi, Polda Metro Ingatkan Prioritaskan Kendaraan Darurat

Author

Ilustrasi: foto aerial kendaraan melintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (27/3/2020). (ANTARA/Galih Pradipta)

INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui baru saja mengeluarkan diskresi kepolisian yang mengizinkan kendaraan melintas di bahu jalan Tol Semanggi-Cawang, Jakarta pada saat jam sibuk. Namun, polisi mengingatkan untuk tetap memprioritaskan kendaraan darurat.

"Pengendara tetap harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam akun Instagram @tmcpoldamtero dalam postinganya seperti dilihat pada Rabu, (26/2/2025).
 
Latif kemudian membeberkan jenis-jenis kendaraan yang menjadi prioritas. Salah satunya ialah mobil ambulans.
 
Baca Juga: Diskresi Polisi: Bahu Jalan Tol Semanggi-Cawang Kini Boleh Dilintasi saat Jam Sibuk
 
"Seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas dan perjalanan VVIP," ucapnya.
 
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi kepolisian dengan mengizinkan masyarakat melintas di bahu jalan. Lokasi yang diizinkan yakni di Tol Dalam Kota Semanggi Km 7 hingga interchange Cawang.
 
Kebijakan itu hanya berlaku pada jam sibuk antara lain pada hari Senin sampai Jumat dimulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
 
Baca Juga: Pemotor Sundul Bus TransJakarta di Cawang, Kondisinya Mengenaskan!
 
Tujuan dari diskresi kepolisian itu untuk memperlancar arus lalu lintas pada jam-jam sibuk.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan