Rabu, 05 FEBRUARI 2025 • 09:16 WIB

WNI Korban Tewas Penembakan Aparat Malaysia Jadi 2 Orang

Author

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha.

INDOZONE.ID - Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas akibat penembakan oleh aparat Malaysia, menjadi dua orang.

Diketahui penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Korban terbaru mengembuskan napas terakhir pada Selasa (4/2/2025), setelah sebelumnya dalam kondisi kritis.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa total korban tewas kini menjadi dua orang.

Salah satunya adalah seorang WNI berinisial B, yang sudah dikebumikan di Pulau Rupat, Riau, pada 29 Januari 2025.

"Dua orang meninggal (B dan satunya belum teridentifikasi)," katanya mengutip Antara, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: 5 WNI Ditembak Aparat Malaysia, 1 Orang Tewas: Ini Penjelasan Kemlu

Identitas Belum Diketahui

Hingga kini, identitas korban yang baru meninggal masih belum diketahui.

Bahkan, dua WNI lain yang selamat dari kejadian ini mengaku tidak mengenal sosoknya.

Sementara itu, dua korban selamat berinisial HA dan MZ masih dalam pemeriksaan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Sebelumnya lima WNI menjadi sasaran penembakan oleh APMM pada 24 Januari 2025.

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Perdagangan WNI ke Kamboja, Modus Dijanjikan Pekerjaan Admin Olshop

Satu orang tewas di tempat, satu lagi kritis (yang akhirnya meninggal), satu orang berinisial MH menjalani perawatan medis, dan dua lainnya dinyatakan pulih.

Kemlu juga mengungkapkan bahwa MH berasal dari Aceh, sementara B, HA, dan MZ berasal dari Riau.

Namun, daerah asal korban yang baru meninggal masih menjadi tanda tanya.

Penangkapan Baru

Dalam perkembangan terbaru, PDRM menangkap seorang WNI yang masuk ke Malaysia menggunakan visa turis pada 1 Februari.

Orang ini diduga memiliki keterkaitan dengan insiden di Tanjung Rhu, meski status pastinya masih dalam penyelidikan.

Saat ini, Kemlu RI masih menunggu akses konsuler untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara