INDOZONE.ID - Dishub Jember mencabut kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di ruas jalan lingkar kampus Universitas Jember (Unej), yakni di Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip dan Jalan Riau.
Sebelumnya terkait kebijakan SSA tersebut, Dishub Jember menerapkan aturan terkait lalu lintas itu pada waktu-waktu tertentu, yakni pukul 06.00 - 08.00 WIB dan pukul 16.00 - 18.00 WIB.
Kebijakan SSA itu, dilakukan dari hari Senin-Sabtu dengan pertimbangan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di wilayah jalan lingkar kampus Unej.
Baca Juga: Pelaku UMKM Jangan 'Panic Buying' Saat Beli Gas Elpiji 3 Kg, Ini Kata Kepala Diskopum Jember
"Ya, sejak sore ini sudah kita tidak berlakukan SSA. Karena memang sudah waktunya kita evaluasi karena sudah satu tahun lebih diberlakukan SSA. Jadi, uji coba itu artinya sudah berjalan lebih dari ketentuan yang seharusnya tiga bulan maksimal enam bulan," kata Kepala Dishub Jember Agus Wijaya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (4/2/2025).
Dengan pencabutan kebijakan SSA itu, lanjut Agus, arus lalu lintas di wilayah jalan lingkar Kampus Unej kembali seperti semula, yakni dua arah.
"Kita kembalikan dengan kondisi seperti yang ada sekarang dengan lalu lintas yang ada sekarang. Artinya, (untuk mengurai kemacetan) akan berada di pengendara itu sendiri dalam menjaga ketertiban dan kelancaran seperti di ruas-ruas jalan lainnya," ucap Agus.
Agus menepis anggapan kebijakan SSA dari hasil evaluasi disebut gagal.
Baca Juga: Merasa Tak Didengar, Massa Aksi di Jember Ngadu ke DPRD soal Akses Jalan Dump Truk
"Karena kita itu kan memberlakukan manajemen lalu lintas berdasarkan situasi dan kondisi dalam menerapkan rekayasa lalu lintas. Jadi, tidak ada istilah gagal atau tidak," tegasnya.
"Ini adalah salah satu rekayasa lalu lintas dengan teknik manajemen memberlakukan SSA. Jadi, pada saatnya yang memang berlaku itu contraflow, ada SSA, yang merupakan salah satu manajemen lalu lintas yang ada di kewenangan kita dalam memperlakukan SSA," sambungnya menjelaskan.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, terkait kebijakan SSA itu, nantinya apakah akan dilakukan rekayasa lalu lintas lainnya, dengan tujuan mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah jalan lingkar Kampus Unej.
"Kita lihat situasi dan kondisi di tempat-tempat tertentu, yang artinya kita harus melihat fakta yang ada di lapangan. Kemudian, bagaimana dengan kondisi ekonomi sosial masyarakat juga harus kita perhatikan," ulasnya.
"Kalau soal adanya keterkaitan dengan PKL ataupun hambatan samping adanya trotoar dan sebagainya. Ini merupakan bagian dari kelancaran lalu lintas yang akan dikaji ulang semua dengan situasi transportasi yang tidak bisa lepas dari politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Itu akan dikaji lebih lanjut lagi," imbuhnya.
Lebih jauh Agus menambahkan, dengan pengaturan lalu lintas dan upaya mengurai kemacetan di wilayah padat kendaraan itu, masyarakat pun dihimbau untuk taat dengan peraturan lalu lintas.
"Kita ingin membiasakan tidak ada petugas, saat ini kita (juga) berharap. Arus lalu lintas dapat lancar di daerah ruas jalan kampus itu," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung