INDOZONE.ID - W (40), guru ngaji yang diduga mencabuli murid-muridnya di Ciledug, Kota Tangerang, diketahui sempat kabur usai kasusnya diselidiki oleh pihak kepolisian. Kini, Polda Metro Jaya sendiri sudah berhasil menangkap pelaku.
Penangkapan itu berlangsung pada Rabu, 29 Januari 2025. Usai mendeteksi keberadaan W, polisi begerak melakukan penangkapan.
"Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten, dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Ranca Panjang, Kabupaten Serang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga: Kronologi Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun oleh Ayahnya Sendiri
Pelakunya kini langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti antara lain hp, kartu ATM, uang tunai, baju koko, peci hingga celana.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, berinisial W, dilaporkan ke polisi buntut mencabuli santrinya sendiri.
Baca Juga: Fakta-fakta Pencabulan Anak TK di Pekanbaru oleh Teman Sekelas, Korban Trauma Berat
Sejauh ini, tercatat ada sebanyak empat santri yang menjadi korban dari aksi bejat pelaku.
Pada Desember 2024 yang lalu, orang tua korban melaporkan sang guru ke ihak kepolisian. Dari hasil pendalaman yang panjang, polisi akhirnya menetapkan W sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi juga sudah melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan terhadap W, namun dirinya tidak memenuhi panggilan polisi. Ketika dilakukan pengecekan, W ternyata sudah kabur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan