INDOZONE.ID - Meski sampai saat ini tidak ada temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan vaksinasi hewan ternak terutama sapi. Alasan akan dilakukan vaksin, lantaran kasus PMK meningkat di kabupaten sekitar, sampai ternak meninggal.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, mengatakan,
untuk Kota Yogyakarta rencana vaksinasi itu akan dilaksanakan pada 30-31 Januari 2025.
"Nanti tanggal 30 - 31 bulan ini. Vaksinnya dari pusat ada 50 dosis yang akan diberikan kepada 50 ekor sapi. Ini (vaksinasi) untuk sapi yang vaksin pertamanya di bulan Agustus (2024)," katanya, Selasa (28/1/2025).
Dalam pelaksanaan vaksinasi PMK, akan dilakukan medik veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, dengan mendatangi kandang sapi para peternak.
Ia menuturkan, pada ternak sapi, kambing dan domba yang divaksinasi PMK syaratnya usia minimal 3 bulan dengan kondisi sehat dan tidak bunting.
"Besok 30 Januari kita skrining, bisa jadi juga ada yang baru vaksin pertama, seandainya di kandang tersebut ada sapi baru yang belum pernah divaksin," jelasnya.
Diketahui, saat ini di Kota Yogyakarta ada sekitar 125 ekor sapi, serta sekitar 450 ekor kambing dan domba. Namun, vaksin yang akan diberikan akhir Januari ini masih kurang untuk diberikan kepada seluruh ternak yang ada di sana.
Sehingga, kekurangannya akan sesuai jadwal vaksinasi dilakukan Februari.
Selama 2024, telah dilakukan vaksinasi PMK pada 190 ekor ternak.
BACA JUGA Ratusan Sapi di Bantul Terjangkit PMK, Ini yang Akan Dilakukan DKPP
"Jeda vaksin pertama kedua, enam bulan. Setelah itu setiap tahun divaksin PMK. Untuk kambing domba yang memang stok untuk dipotong dalam waktu dekat tidak divaksin. Vaksinasi pada kambing domba untuk budi daya dan stok kebutuhan Iduladha," urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi menegaskan, untuk mencegah penularan PMK dilakukan pemantauan ternak, KIE kepada peternak mandiri maupun kelompok ternak.
Hal ini termasuk memberikan desinfektan kepada peternak.
"Selain itu meningkatkan kewaspadaan PMK di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan, pengawasan lalu lintas ternak yang keluar masuk ke Kota Yogyakarta," ucapnya.
"Kami juga melakukan pengawasan pangan segar asal ternak secara rutin minimal enam kali dalam sebulan. Pengawasan lalu lintas hewan dilaksanakan dengan pemeriksaan hewan yang masuk dan keluar Kota Yogyakarta," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers